Surabaya, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak kini mempelajari dua berkas perkara tersangka Sidik Sarjono yang diserahkan penyidik Polrestabes Surabaya. Kedua berkas itu terkait perkara dugaan penipuan jual beli perumahan syariah. "Dua berkas baru datang atas nama tersangka Sidik Sarjono," ujar Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budisusanto, Minggu (19/4). Menurut dia, dua berkas perkara yang di tahap I itu tidak jauh berbeda dengan satu perkara lainnya yang sudah disidang. Hanya saja korbannya berbeda dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. "Perkara penipuan dan penggelapan jual beli rumah," lanjut dia. Kini sudah ada tiga perkara yang sudah masuk. Satu perkara lain sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Modusnya juga sama. Korban sudah membayar uang untuk membeli rumah, tetapi tidak kunjung diberikan sampai batas waktu yang sudah ditentukan. "Kami masih pelajari dulu berkas yang sudah tahap I," pungkas Eko. Sementara itu, Kanitharda Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha menyatakan, berkas perkara lain akan segera menyusul untuk dilimpahkan ke jaksa. Penyidik membagi sepuluh berkas perkara tersangka Sidik Sarjono yang merupakan Dirut PT Cahaya Mentari Pratama (CMP). "Sembilan berkas perkara penipuan dan satu lagi perkara tindak pidana pencucian uang," kata dia. (tyo/fdn/fer)
Dua Berkas Penipuan Perumahan Syariah Masuk Tahap Satu
Minggu 19-04-2020,19:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,02:00 WIB
Jangan Sampai Rusak! Ini Tips Merawat Motor agar Tetap Prima
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB