Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Sebut Peredaran Rokok Putihan Sudah Merata

Kamis 07-11-2024,23:31 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Diharapkan, masyarakat memiliki peran aktif untuk mendukung dan menyukseskan program Gempur Rokok Ilegal sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan dan bahkan diberantas. 

Peredaran rokok ilegal telah merugikan pendapatan negara karena tidak membayar pajak dari pita cukai yang seharusnya digunakan. Sementara, pendapatan negara dari cukai dipergunakan untuk membiayai program pembangunan yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti membangun gedung atau jalan serta program sosial kemasyarakatan lainnya. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)

Kategori :