Rutan Situbondo Gagalkan Penyelundupan Pil Trex dalam Oseng-Oseng Tempe

Kamis 07-11-2024,22:07 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas Rutan Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan obat-obatan terlarang jenis Pil Trex yang dilarutkan dalam oseng-oseng tempe. 

BACA JUGA:Rutan Surabaya Kirim 60 Narapidana ke Rutan Situbondo

Barang tersebut dibawa pengunjung, FM (20), warga Olean, Situbondo, yang berencana memberikannya kepada suaminya, ML, yang menjalani hukuman penjara 3 tahun 6 bulan di Rutan Situbondo.

Pengungkapan ini bermula saat FM dan ibunya datang mengunjungi ML. Setelah mendaftarkan kunjungan, mereka menyerahkan makanan oseng-oseng tempe dalam kemasan plastik seberat sekitar ¾ kg untuk diperiksa. 

BACA JUGA:Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?

Saat memeriksa, petugas bernama Fany menemukan rasa makanan tersebut aneh dan pahit, yang memicu kecurigaan. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Ka. KPR Dedi Saputro dan kemudian ke Kepala Rutan, Rudi Kristiawan.

“Makanan tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk uji lebih lanjut. Meski uji awal belum dapat memastikan kandungan zat terlarang, petugas tetap berupaya mengembangkan kasus,” ujar Karutan Situbondo Rudi Kristiawan. 

BACA JUGA:Sembunyikan di BH, Warga Surabaya Selundupkan HP ke Rutan

Lanjut Rudi Kristiawan, setelah diinterogasi, ML mengakui bahwa makanan tersebut mengandung Pil Trex yang dihancurkan dan dicampur ke dalam oseng-oseng tempe atas permintaan AH dan MW, dua rekan sesama warga binaan dengan kasus narkoba.

“Pengakuan dari ML, bahwa itu atas permintaan AH dan MW, dua rekan sesama warga binaan dengan kasus narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA:Kadivpas Jatim Sidak Kesigapan Petugas di Tiga Lapas dan Rutan pada Hari Libur

Dalam upaya mempertahankan Rutan Bebas Narkoba, tambah Rudi Kristiawan menegaskan pentingnya ketelitian dalam memeriksa setiap barang bawaan pengunjung. 


Pil Trex yang dilarutkan dalam oseng-oseng tempe. -Sujatmiko-

“Rutan Situbondo secara rutin melakukan pengawasan ketat, termasuk mencicipi makanan yang dibawa oleh pengunjung untuk memastikan keamanan. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan berkat kewaspadaan petugas, termasuk penyelundupan Pil Trex dalam agar-agar dan rokok ilegal,” tambah Rudi Kristiawan.

Ketiga warga binaan yang terlibat kini dikenakan sanksi isolasi dan sanksi disiplin tambahan. Mereka juga terancam kehilangan hak remisi dan pembebasan bersyarat. 

Kategori :