Surabaya, memorandum.co.id - Penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menganggarkan Rp 196 miliar. Anggaran terbanyak terserap untuk bantuan bahan pokok ke masyarakat tak mampu. Dari Rp 196 miliar itu sebesar Rp 161 miliar untuk bantuan sembako bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah, red). Koordinator Protokol Pemerintahan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan dari anggaran Rp 196 miliar itu nantinya akan dibagikan ke beberapa pos anggaran. Salah satu anggaran yang terbesar adalah bantuan bahan pokok kepada MBR. “Bantuan sembako terdiri dari beras, abon, kering tempe, apron disposable, sarung tangan, dan juga masker,” beber Eri Cahyadi. Eri memastikan rasionalisasi anggaran hingga penggunaannya ini, Pemkot Surabaya sudah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait. “Penganggaran ini, pemkot didamping BPKP Jawa Timur dan selalu berkonsultasi dengan pihak kejaksaan serta BPK,” lanjut dia. Pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar untuk biaya pemeriksaan, perawatan, dan pengobatan Covid-19 dan petugas penanganan Covid-19. Termasuk pula sarana penunjang lain untuk ruang isolasi di dua tempat. “Kami juga mengalokasikan anggaran Rp 7 miliar untuk pembangunan wastafel portable, bilik sterilisasi, dan lift di salah satu ruang isolasi,” tegas Eri yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeko Surabaya. Ia menjelaskan anggaran tersebut memang hanya khusus untuk dua bulan. Apabila kondisinya masih sama seperti sekarang ini, tidak menutup kemungkinan anggaran ini bisa bertambah. “Apalagi kita sudah melakukan recofucing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini,” tegasnya. Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, Pemkot Surabaya melakukan rasionalisasi anggaran lebih dari Rp 196 miliar atau tepatnya Rp 196.408.341.686. Anggaran itu bersumber dari pos belanja tidak terduga Rp 12,5 miliar dan belanja langsung Rp 184 miliar. “Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 selama April dan Mei 2020,” tegasnya. Menurut Hendro, sejumlah kebutuhan mendesak selama pandemi Covid-19 adalah membeli kebutuhan untuk pencegahan penularan di masyarakat. Beberapa di antaranya untuk pembelian ventilator, disinfektan, alat pelindung diri, dapur umum, serta pemberian makan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). ”Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan bahan pokok untuk keluarga terdampak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” katanya. Sekedar informasi, anggaran penanganan Covid-19 untuk Pemprov Jatim sebesar Rp 2, 3 triliun, Kabupaten Gresik Rp 150 miliar, Kabupaten Sidoarjo Rp 114 miliar, dan Kabupaten Jember Rp 479 miliar. (udi/rif)
Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 161 M untuk Bantuan Sembako
Minggu 19-04-2020,19:35 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :