Surabaya, Memorandum.co.id - Keinginan sejumlah pihak agar Kota Surabaya segera menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seiring kian mengkhawatirkannya persebaran wabah Covid-19, bakal segera direalisasi. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan secara langsung rencana penerapan PSBB di Surabaya, Minggu (19/4) petang di Gedung Negara Grahadi. Selain itu, sebagian wilayah Sidoarjo dan Gresik juga akan dilakukan penerapan serupa. Keputusan ini merupakan buah dari pertemuan Khofifah dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Saifudin dan Plt Sekda Gresik Nadlif, Kapolda Jawa Timur dan Pangdam V Brawijaya. “Maka tadi bersama-sama kami mengambil kesepakatan bahwa hari ini sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya melakukan PSBB,” kata Khofifah. Selanjutnya, kata Khofifah, pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk membahas secara detail perihal penerapan PSBB nanti. Setelah semua persyaratan lengkap, pihaknya akan segra mengajukan secara resmi penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan. “Masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah tim dari Polda, Kodam dan juga DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sedang kami siapkan. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik sidoarjo masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,” terang Khofifah. Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan berkomentar terkait rencana PSBB. Dengan langkah cepat, orang nomor satu di Surabaya itu bergegas menuju mobil yang sudah menunggunya di depan Gedung Negara Grahadi. Hingga masuk ke dalam mobil dinasnya, Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini masih tetap bungkam untuk memberi tanggapan. Hanya saja, Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Muhammad Fikser yang ikut mendampingi Risma mengatakan, secara lebih teknis penerapan PSBB masih akan dibahas lebih lanjut. “Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan penanganan Covid-19 sekitar Rp196 miliar,” katanya. (yok/gus)
Khofifah : Sudah Saatnya Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Melakukan PSBB
Minggu 19-04-2020,18:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,15:36 WIB
Tertipu Arisan Bodong, Penyanyi Dangdut Wadul ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Selasa 12-05-2026,12:47 WIB
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Sindikat Pencurian dan Manipulasi Data untuk Registrasi Sim Card
Selasa 12-05-2026,12:44 WIB
Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Polrestabes Surabaya Dinilai Abaikan Bukti dan Fakta
Selasa 12-05-2026,15:25 WIB
RSUD Jombang Ingatkan Bahaya Kelelahan Mental Akibat Digitalisasi, Waspadai FOMO hingga Kecanduan Gadget
Terkini
Rabu 13-05-2026,08:55 WIB
Pembunuhan Sekuriti Graha Darmo Satelit Surabaya Gegara Pinjol, Uang Diduga Buat Beli Narkoba
Rabu 13-05-2026,08:50 WIB
Sering BAB di Pagi Hari? Itu Pertanda Tubuhmu Sehat
Rabu 13-05-2026,08:45 WIB
Cetak Sejarah! no na Jadi Girl Group Indonesia Pertama yang Tampil di The First Take Jepang
Rabu 13-05-2026,08:21 WIB
Pabrik Ayam CV JPN di Denanyar Belum Kantongi SLF, PUPR Jombang Beri Deadline Juli
Rabu 13-05-2026,08:00 WIB