SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya mendukung 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto, Polsek Asemrowo Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan pelaku judi online beserta barang bukti.
BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Berantas Judi Online
Kapolsek Asemrowo Kompol Rahardian Bayu Tresna melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, kasus itu terungkap bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian online di smoking room salah satu hotel di Surabaya.
BACA JUGA:2 Penjudi Online Ditangkap di Pasar Podomoro
"Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Asemrowo yang dipimpin Iptu Agung Suciono segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RW yang tengah asyik bermain judi online," tutur Iptu Suroto.
BACA JUGA:Judi Online di Warkop, Sopir Truk Tangki Diringkus.
Suroto menjelaskan, RW alias R, diketahui asal Wonokusumo, Kecamatan Semampir. "Saat digerebek, pelaku bermain slot di situs online judi 777win di ponselnya," kata Suroto.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komitmen Berantas Judi Online
Saat mempermainkan perjudian ungkap Suroto, RW menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengakses layanan perjudian tersebut. Diketahui, RW melakukan deposit akun judi dengan nominal Rp 33 ribu melalui aplikasi pembayaran digital DANA.
BACA JUGA:Perak Gulung 22 Tersangka Judi Online dan Darat
"Selain mengamankan RW, polisi menyita barang bukti yang diamankan adalah HP dengan softcase hitam, yang digunakan untuk mengakses aplikasi judi online tersebut," tandas Suroto.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjudi Online di Warnet
Dengan bukti tersebut, RW langsung digiring ke Polsek Asemrowo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Suroto menegaskan bahwa operasi pemberantasan judi online akan terus digalakkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung Program 100 hari kerja Presiden. (alf)