Gandeng Pemkot dan BPJS, DPRD Surabaya Ingin Pastikan Warga Mendapatkan Akses Layanan Kesehatan yang Layak

Rabu 06-11-2024,20:59 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kota Surabaya melalui Komisi D terus berupaya memastikan seluruh warga Kota Pahlawan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak. 

BACA JUGA:Selesaikan Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Surabaya Sinergi dengan Kejaksaan

Dalam rapat koordinasi Rabu 6 November 2024, Komisi D bersama dinas kesehatan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, serta BPJS Kesehatan Cabang Surabaya membahas implementasi program Universal Health Coverage (UHC).

Johari Mustawan, anggota Komisi D DPRD menyampaikan dalam rapat ini membahas berbagai kendala dan solusi untuk memastikan seluruh warga Surabaya mendapatkan akses layanan kesehatan yang merata.

"Salah satu pembahasannya memastikan bahwa program UHC yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Surabaya berjalan dengan baik dan semua warga benar-benar mendapatkan manfaatnya,” tegas Johari. 

BACA JUGA:Aturan Baru BPJS Kesehatan, Komisi D: Harus Menjamin Kenyamanan Berobat

Oleh karena itu legislator Fraksi PKS ini kembali menegaskan pentingnya memastikan bahwa seluruh warga Kota Surabaya, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan gratis. 

"Tidak boleh ada satu pun warga Kota Surabaya yang kesulitan mengakses atau mendapatkan layanan kesehatan," tegas Johari.

Ia menekankan bahwa program Penerima Bantuan Iuran (PBI) harus berjalan efektif. 

"PBI ini adalah hak warga, dan mereka berhak mendapatkan layanan kesehatan secara gratis selama mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan," ujarnya. 

Sementara itu Erlina Agustin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya menyampaikan, dalam rapat koordinasi ini juga komisi D DPRD Surabaya ingin mengetahui perkembangan perjalanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Surabaya.

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Gugah Mahasiswa IKIP Bojonegoro Melek Layanan Digital Program JKN

“Tadi juga banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh Komisi D terkait pelayanan JKN di kota Surabaya,” ujarnya.

Meski demikian jika memang ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, pihaknya berkomitmen akan segera menindaklanjuti

“kami juga sudah paparkan beberapa inovasi-iovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN,” pungkasnya. (alf)

Kategori :