SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menampung aspirasi masyarakat, Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya blusukan ke kampung-kampung untuk menggelar reses.
BACA JUGA:Kelancaran Vaksinasi, Aning Rahmawati: Peran Satgas Covid-19 Dibutuhkan
Legislatif dari Fraksi PKS ini menerima banyak aduan mengenai kondisi saluran drainase yang buruk dan belum adanya pavingisasi di sejumlah wilayah. Termasuk permasalahan terkait kawasan zona hijau yang dijadikan permukiman.
Aning mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah yang disurvei masih belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengatasi banjir.
Menurut penuturan warga, lanjut Aning, bahwa di sejumlah daerah, risiko banjir masih tinggi akibat belum adanya pemasangan saluran yang lebih modern seperti u-ditch atau saluran beton.
Dia juga mengungkapkan bahwa sekitar 60 persen wilayah yang menjadi dapilnya tersebut masih belum memiliki saluran drainase yang memadai dan pavingisasi jalan yang rata.
BACA JUGA:Aning Rahmawati Kritisi LPj Wali Kota APBD 2020, Berikut Catatannya
"Jika dirata-rata, RW yang aspirasinya kami serap, hampir 60 persen wilayahnya masih belum memiliki saluran dan paving yang memadai," kata Aning.
Pihaknya juga menyoroti kondisi saluran drainase yang masih alami dan penuh endapan. Akibatnya, aliran air terhambat, meningkatkan risiko banjir terutama saat musim hujan tiba. Kondisi ini tentu mengganggu aktivitas warga.
Selain masalah banjir, Aning menyoroti permasalahan kompleks yang dihadapi warga yang tinggal di kawasan lindung atau zona hijau. Warga kesulitan mengurus administrasi kependudukan dan akses zonasi pendidikan. Menurutnya, kawasan ini seharusnya tidak diperuntukkan sebagai wilayah permukiman.
"Namun, karena banyak kasus di masa lampau, akhirnya wilayah tersebut menjadi kawasan permukiman. Hal ini berdampak pada masalah kependudukan, terutama bagi warga yang kesulitan mengurus KTP dan mendapatkan akses zonasi pendidikan yang sesuai,” jelasnya.
BACA JUGA:Milad PKS Ke-19, Aning Rahmawati Blusukan ke Kelurahan
Aning menjelaskan aspirasi warga yang disampaikan melalui reses memerlukan solusi terbaik dari DPRD dan pemerintah kota. Setiap permasalahan yang ada harus ditindaklanjuti dengan kebijakan yang terukur dan prioritas yang jelas.
Aning menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk menanggulangi permasalahan tersebut, agar dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
"Seluruh aspirasi warga ini adalah amanah yang harus kita wujudkan secara bertahap. Harapannya, anggaran APBD dapat digunakan secara optimal dan menjadi rahmat bagi seluruh warga kota Surabaya," pungkasnya. (alf)