Surabaya, memorandum.co.id - Meski sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena kasus korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya 2016, Kamis (16/4), namun anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari Fraksi PAN, Syaiful Aidy tidak dipecat dari keanggotaan partai. Sekretaris DPD PAN Surabaya, Endras Heru ketika dikonfirmasi alasan tidak memecat atau memberi sanksi kepada Syaiful Aidy menyatakan, sesuai garis partai, seorang kader akan dikeluarkan dari anggota partai kalau divonis oleh pengadilan lima tahun ke atas. Lha, Syaiful Aidy ini kan hanya divonis 1,5 tahun. Jadi, masih tetap menjadi kader PAN dan itu dikembalikan lagi ke kader masing-masing. "Vonis yang telah dijatuhkan itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada. Kami mengikuti proses hukum yang ada dan Pak Syaiful tetap kader PAN, " ujar dia, Minggu (19/4). Meski demikian, lanjut dia, PAN akan berupaya untuk memulihkan citra buruk partai akibat ulah kadernya. Sebab, korupsi dana hibah Jasmas yang dilakukan wakiln ketua DPD PAN Surabaya itu sedikit banyak mencoreng nama baik partai. Untuk itu, ungkap Endras Heru, pengurus DPD PAN Surabaya akan memberi pemahaman dan penjelasan kepada kader dan simpatisan PAN, bahwa Syaiful Aidy tak bisa dipungkiri adalah kader PAN. "Tapi secara personal apa yang dilakukan Pak Syaiful Aidy adalah tindakan pribadi, " tandas Heru. Lebih jauh dia menegaskan, pihaknya akan memanggil simpatisan dan kader PAN untuk diberi penjelasan terkait kasus yang menimpa Syaiful Aidy. "Jangan sampai kejadian ini terulang lagi karena membawa Marwah partai," tandas dia. Terkait tiga kader PAN yang duduk di DPRD Kota Surabaya, Endras Heru berharap mereka berhati-hati, terutama terkait penggunaan anggaran. Menurut dia, tiga kader yang duduk di dewan merupakan ujung tombaki dan kepanjangan tangan partai Umtuk itu, Endras Heru berharap mereka tetap kritis yang konstruktif terhadap Pemkot Surabaya. "Mereka harus vokal dan berani mengatakan yang benar untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Surabaya. Apalagi sekarang lagi mengalami musibah," jelas Endras Heru. (dhi)
PAN Surabaya Tidak Pecat Kader Korupsi
Minggu 19-04-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,11:15 WIB
Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Jiwan dan Manguharjo Madiun
Senin 27-07-2026,15:34 WIB
Lupakan Kemenangan Lawan Persija, Bernardo Tavares Fokus Benahi Kekurangan Persebaya
Senin 27-07-2026,07:38 WIB
BI Waspadai Inflasi Pangan di Kota Madiun, El Nino dan Harga Pupuk Jadi Ancaman
Senin 27-07-2026,19:52 WIB
5 Calon Debutan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Baker hingga Rizky Eka Siap Unjuk Gigi
Senin 27-07-2026,07:13 WIB
DKPP Kota Madiun Salurkan 78,8 Ton Pupuk Senilai Rp 1,1 Miliar untuk 34 Kelompok Tani
Terkini
Senin 27-07-2026,22:42 WIB
Buru Medali ASIAN Games 2026, CdM Upayakan Percepatan Naturalisasi Atlet
Senin 27-07-2026,22:39 WIB
Hattrick Mitchell Baker Antar Indonesia Benamkan Kamboja
Senin 27-07-2026,22:26 WIB
Menkopolkam Imbau Masyarakat Waspadai Ancaman Ekstremisme di Ruang Digital
Senin 27-07-2026,22:18 WIB
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyebab Kematian Sutrimo, Eks Karumga Jampidsus
Senin 27-07-2026,22:12 WIB