Surabaya, memorandum.co.id - Meski sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena kasus korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya 2016, Kamis (16/4), namun anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari Fraksi PAN, Syaiful Aidy tidak dipecat dari keanggotaan partai. Sekretaris DPD PAN Surabaya, Endras Heru ketika dikonfirmasi alasan tidak memecat atau memberi sanksi kepada Syaiful Aidy menyatakan, sesuai garis partai, seorang kader akan dikeluarkan dari anggota partai kalau divonis oleh pengadilan lima tahun ke atas. Lha, Syaiful Aidy ini kan hanya divonis 1,5 tahun. Jadi, masih tetap menjadi kader PAN dan itu dikembalikan lagi ke kader masing-masing. "Vonis yang telah dijatuhkan itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada. Kami mengikuti proses hukum yang ada dan Pak Syaiful tetap kader PAN, " ujar dia, Minggu (19/4). Meski demikian, lanjut dia, PAN akan berupaya untuk memulihkan citra buruk partai akibat ulah kadernya. Sebab, korupsi dana hibah Jasmas yang dilakukan wakiln ketua DPD PAN Surabaya itu sedikit banyak mencoreng nama baik partai. Untuk itu, ungkap Endras Heru, pengurus DPD PAN Surabaya akan memberi pemahaman dan penjelasan kepada kader dan simpatisan PAN, bahwa Syaiful Aidy tak bisa dipungkiri adalah kader PAN. "Tapi secara personal apa yang dilakukan Pak Syaiful Aidy adalah tindakan pribadi, " tandas Heru. Lebih jauh dia menegaskan, pihaknya akan memanggil simpatisan dan kader PAN untuk diberi penjelasan terkait kasus yang menimpa Syaiful Aidy. "Jangan sampai kejadian ini terulang lagi karena membawa Marwah partai," tandas dia. Terkait tiga kader PAN yang duduk di DPRD Kota Surabaya, Endras Heru berharap mereka berhati-hati, terutama terkait penggunaan anggaran. Menurut dia, tiga kader yang duduk di dewan merupakan ujung tombaki dan kepanjangan tangan partai Umtuk itu, Endras Heru berharap mereka tetap kritis yang konstruktif terhadap Pemkot Surabaya. "Mereka harus vokal dan berani mengatakan yang benar untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Surabaya. Apalagi sekarang lagi mengalami musibah," jelas Endras Heru. (dhi)
PAN Surabaya Tidak Pecat Kader Korupsi
Minggu 19-04-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,06:07 WIB
Kemenimipas Buka Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Poltekimipas 2026, Cek Formasi dan Syaratnya
Selasa 18-08-2026,12:55 WIB
Polres Jombang Edukasi Pelajar SMAN 1 agar Bijak Gunakan AI
Selasa 18-08-2026,11:11 WIB
Anak Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Bocah Tunanetra, Polisi Gerak Cepat Tangkap Tersangka
Selasa 18-08-2026,06:00 WIB
Wali Kota Malang Pimpin Penyerahan Remisi HUT Kemerdekaan RI, 17 Napi Langsung Bebas
Selasa 18-08-2026,13:12 WIB
Kado Manis HUT Ke-81 RI, Bupati Sematkan Penghargaan kepada Kasatresnarkoba Polres Bangkalan
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:09 WIB
467 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalancana Karya Satya, Khofifah Tekankan Pengabdian
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,21:02 WIB
Porbikawa Jatim Incar Juara di International Karate Championship Piala Kemenpora di Yogyakarta
Selasa 18-08-2026,20:59 WIB
Dorong Potensi Peternakan, DKPP Lumajang Segera Gelar Kontes Kambing Senduro dan Domba
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB