Surabaya, memorandum.co.id - Meski sudah divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena kasus korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya 2016, Kamis (16/4), namun anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 dari Fraksi PAN, Syaiful Aidy tidak dipecat dari keanggotaan partai. Sekretaris DPD PAN Surabaya, Endras Heru ketika dikonfirmasi alasan tidak memecat atau memberi sanksi kepada Syaiful Aidy menyatakan, sesuai garis partai, seorang kader akan dikeluarkan dari anggota partai kalau divonis oleh pengadilan lima tahun ke atas. Lha, Syaiful Aidy ini kan hanya divonis 1,5 tahun. Jadi, masih tetap menjadi kader PAN dan itu dikembalikan lagi ke kader masing-masing. "Vonis yang telah dijatuhkan itu tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan alat bukti yang ada. Kami mengikuti proses hukum yang ada dan Pak Syaiful tetap kader PAN, " ujar dia, Minggu (19/4). Meski demikian, lanjut dia, PAN akan berupaya untuk memulihkan citra buruk partai akibat ulah kadernya. Sebab, korupsi dana hibah Jasmas yang dilakukan wakiln ketua DPD PAN Surabaya itu sedikit banyak mencoreng nama baik partai. Untuk itu, ungkap Endras Heru, pengurus DPD PAN Surabaya akan memberi pemahaman dan penjelasan kepada kader dan simpatisan PAN, bahwa Syaiful Aidy tak bisa dipungkiri adalah kader PAN. "Tapi secara personal apa yang dilakukan Pak Syaiful Aidy adalah tindakan pribadi, " tandas Heru. Lebih jauh dia menegaskan, pihaknya akan memanggil simpatisan dan kader PAN untuk diberi penjelasan terkait kasus yang menimpa Syaiful Aidy. "Jangan sampai kejadian ini terulang lagi karena membawa Marwah partai," tandas dia. Terkait tiga kader PAN yang duduk di DPRD Kota Surabaya, Endras Heru berharap mereka berhati-hati, terutama terkait penggunaan anggaran. Menurut dia, tiga kader yang duduk di dewan merupakan ujung tombaki dan kepanjangan tangan partai Umtuk itu, Endras Heru berharap mereka tetap kritis yang konstruktif terhadap Pemkot Surabaya. "Mereka harus vokal dan berani mengatakan yang benar untuk menyuarakan kepentingan masyarakat Surabaya. Apalagi sekarang lagi mengalami musibah," jelas Endras Heru. (dhi)
PAN Surabaya Tidak Pecat Kader Korupsi
Minggu 19-04-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Terkini
Jumat 27-12-2024,09:47 WIB
Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polresta Banyuwangi Gelar Opsnal dan Pembinaan
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB