JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Balung berhasil meringkus enam pelaku pengeroyokan terhadap dua remaja di Desa Balung Lor. Peristiwa sadis ini terjadi pada Senin malam 28 Oktober 2024 dan mengakibatkan kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Kapolsek Balung mengungkapkan bahwa para pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan intensif. Motif pengeroyokan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan salah satu teman pelaku.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Semua permasalahan harus diselesaikan dengan cara yang baik," ujar Kapolsek.
Keenam pelaku yang telah ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balung. Polisi juga terus memburu satu pelaku lainnya yang masih buron.(edy)