SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus peredaran sabu yang menjerat tersangka Dwi Turwiyanto masih didalami pihak kepolisian. Saat ini, anggota Polsek wiyung masih mengejar RS, pemasok kristal haram itu ke pria asal Dukuh Kramat itu.
BACA JUGA:Terima Paket Berisi Sabu 67,851 Gram dari Kakak, Diadili di PN Surabaya
"Sudah dikantongi identitas dan ciri-ciri pelakunya. Kami menduga dia tinggal di Madura. Anggota masih berupaya. Tinggal diciduk saja. Mohon waktu," kata Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono, Senin 4 November 2024, petang.
BACA JUGA:Dua Sahabat Lansia Nekat Edarkan Sabu
Agus menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut jika rumah milik Dwi yang kerap dipakai transaksi gelap narkoba. Berbekal informasi itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan anggota untuk upaya penyelidikan.
BACA JUGA:Digerebek Polisi yang Nyaru Pembeli, Pengedar Sabu Dukuh Kramat Pasrah
"Kemudian kanitreskrim kami, melakukan strategi undercover bersama anggota lain untuk menjadi pembeli sabu. Hasilnya tak sia-sia. Anggota kami berhasil mendapati tersangka sedang mengemas paket besar menjadi paket hemat di kamar," tegas dia.
BACA JUGA:Ambil Ranjau Sabu 20,65 Gram, Disembunyikan di Antara Dua Pangkal Paha
Dari hasil pemeriksaan terungkap, jika Dwi mendapatkan pasokan sabu dari seseorang berinisial RS yang tinggal di Madura. Untuk mendapatkan pasokan itu, tersangka Dwi melakukan pemesanan melalui telepon.
BACA JUGA:Ambil 20,65 Gram Sabu di SPBU, Warga Ngoro Diadili
Setelah janjian, tersangka Dwi kemudian mengambil sabu di lokasi yang telah disepakati bersama RS. Kemudian dibawa pulang kerumahnya untuk di jadikan paket hemat (pahe) yang di kemas di plastik klip.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Krembangan Jaya Utara Diadili, Terdakwa: untuk Kebutuhan Ekonomi
"Klip-klip kecil yang telah di timbang dan dikemas olehnya itu, dimana kemudian di edarkan ke teman-teman tersangka yang di kenal saja. Tidak melayani orang baru," kata Slamet Agus Sumbono. (fdn)