Lamongan, memorandum.co.id - Warga perumahan Pondok Pesona Alam, Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Lamongan digemparkan penemuan mayat yang membusuk, tepatnya di Blok E 2 No. 12, Sabtu (18/4/2020) malam. Korban diketahui bernama Budi Arif Tripambudi (33), warga setempat. Korban diketahui pertama kali oleh Agung Dwi Cahyo (31) yang juga adik korban. Informasi yang dihimpun di lapangan, saat itu Agung Dwi Cahyo hendak melihat rumahnya yang ditempati kakaknya (korban-red). Saat hendak masuk, pintu rumah dalam keadaan terbuka. Begitu membuka pintu, Agung kaget melihat kakaknya tergeletak membusuk di ruang tamu. Mengetahui itu, dia langsung meminta tolong kepada tetangga sekitar. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tikung. "Saya hendak melihat rumah yang kosong ditempati kakak. Saat masuk rumah melihat saudara saya sudah mati terlentang di ruang tamu," kata Agung Dwi Cahyo kepada petugas Kepolisian. Tidak lama kemudian, anggota Reskrim Polsek Tikung dan tim Inafis Polres Lamongan menggunakan standart pakaian penanganan Covid-19 melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasar hasil olah TKP, dugaan sementara korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik saat melihat televisi. Kapolsek Tikung, Iptu Bambang Mohammad Bahagia membenarkan kejadian tersebut. "Memang benar ada kejadian tersebut. Korban meninggal dunia dan mayatnya sudah membusuk. Dugaan sementara tersengat aliran listrik. Menurut keterangan dokter sekitar 5 sampai 6 harian, karena sudah membusuk hingga ada belatungnya juga," jelas perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu kepada memorandum.co.id, Minggu (19/4/2020).(har)
Diduga Tersengat Listrik, Warga Pengumbulanadi Mati Membusuk
Minggu 19-04-2020,11:44 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :