Jakarta, Memorandum.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Bagaimana pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemik Covid-19? Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemik Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat. "Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin dalam laman resmi Kemenag, Sabtu (18/04). Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal. "Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi. Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker. "Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegasnya. Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan. "Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini. "Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tandasnya. (bs/gus)
Pantau Hilal saat Pandemik Covid-19, Ini Aturannya
Minggu 19-04-2020,08:14 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,10:06 WIB
Pendiam dan Sarat Prestasi, Kasat Reskrim Polres Bangkalan Ketiban Job Jabatan Baru di Polda Jatim
Sabtu 04-01-2025,09:12 WIB
Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Sabtu 04-01-2025,11:46 WIB
Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti
Sabtu 04-01-2025,14:41 WIB
Antisipasi Banjir, Forkopimda Sidoarjo bersama Warga Kerja Bakti Normalisasi Sungai
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Terkini
Minggu 05-01-2025,06:13 WIB
Tahap Pembuktian Obyek Gugatan, PN Lamongan Lakukan Sidang Pemeriksaan Setempat
Sabtu 04-01-2025,20:12 WIB
Mahasiswa KKN Unugiri di Desa Mori Tanam Pohon, Sukses Kawal Reorganisasi BUMDes
Sabtu 04-01-2025,19:23 WIB
Pemkab Sidoarjo Percepat Program Renovasi RTLH, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu 04-01-2025,18:25 WIB
Panggung Musik Klasik NBS Plat N, Pelestari Seni Perkusi
Sabtu 04-01-2025,17:05 WIB