SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus perjudian online di kawasan Tambak Asri, dalam rangka mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden RI. Seorang tersangka, berinisial I (42), diamankan pada Kamis 31 Oktober 2024.
Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perjudian online di salah satu rumah kontrakan di Jalan Tambak Asri VIII Melati II.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Krembangan segera melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan penangkapan pada seorang pria berinisial I yang diduga tengah bermain judi online melalui aplikasi dengan jenis permainan mahjong ways 2 di situs Pesona Toto," tutur Iptu Suroto, Jumat 1 November 2024.
BACA JUGA:Isi Waktu Luang dengan Main Judi Online, Warga Demak Timur Diciduk Polsek Krembangan
BACA JUGA:Asyik Judi Slot Higgs Domino, Warga Kedinding Tengah Diamankan Unit Reskrim Polsek Krembangan
Suroto mengatakan pelaku tertangkap saat melakukan perjudian dengan taruhan menggunakan perangkat ponsel.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 690.000 yang diduga hasil dari aktivitas perjudian.
"Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu prioritas dalam mendukung program pemberantasan judi online yang terus digaungkan oleh Presiden RI," pungkasnya (alf)