SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota tim Antibandit Polsek Wiyung meringkus pengepul judi online jenis togel. Tersangka Bambang Setia (52), asal Jalan Wonokitri. Dia diamankan saat menunggu pemasang togel di pos kamling dekat rumahnya, Kamis 24 Oktober 2024.
BACA JUGA:Isi Waktu Luang dengan Main Judi Online, Warga Demak Timur Diciduk Polsek Krembangan
Kapolsek Wiyung Kompol Slamet Agus Sumbono menyebut, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada praktik judi online di pos kamling Wonokitri Gang VII. Dari sana, polisi pun melakukan upaya penyelidikan.
BACA JUGA:Simpan Aplikasi Judi Online, Pembalap Liar Dibui
"Setelah mendapatkan informasi warga itu, kami melakukan penyelidikan. Dan benar, tersangka ini selalu melakukan praktiknya di pos kamling itu. Setelah diamankan, tersangka kami gelandang ke kantor," kata Agus, Kamis 31 Oktober 2024, siang.
BACA JUGA:Pilu Bapak Sidoarjo, Anak Jadi Omongan Tetangga Usai Difitnah Terjerat Judi Online
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 700 ribu yang merupakan omzet dari para pemasang toto gelap (togel) online. "Kami juga amankan sebuah HP yang digunakan pelaku untuk sarana transaksi," tegas Agus Sumbono.
BACA JUGA:Selebgram Promosikan Situs Judi Online, Dibayar Rp 200 Ribu per Minggu
Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa tersanga sudah menjalankan bisnis judi online ini dalam kurun waktu 3 tahun. Setiap hari, tersangka mampu meraup omzet Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu. "Kalau ramai bisa Rp 700 ribu," tegas Agus.
BACA JUGA:Asyik Main Judi Online di Warkop Dituntut 15 Bulan Penjara
Agus menegaskan, peran tersangka dalam kasus ini adalah sebagai pengepul. Dia, menerima uang dari para penombok yang jemudian disetorkan ke bandar melalui aplikasi judi togel online di HP miliknya.
BACA JUGA:Tawari Polisi Gabung Judi Online, Karyawan Toko Vapor Diringkus
"Dari uang pemasang itu, dia sudah dapat untung dari bandar. Kalau momor yang dipasang tembus, dia kembali mendapat komisi dari pemasang. Nominal sesuai dengan uang pemasang," tutup Agus. (fdn)