Pemisahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Disorot Dosen Unair

Rabu 30-10-2024,20:42 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam Kabinet Merah Putih, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memisahkan beberapa kementerian besar menjadi bagian yang lebih terfokus. Salah satu langkah yang menarik perhatian adalah pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

BACA JUGA:Kabinet Merah Putih Tabrak Semangat Reformasi Birokrasi

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memisahkan beberapa kementerian besar menjadi tiga bagian yang lebih terfokus. Yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Kebudayaan. 

BACA JUGA:Kemenkumham Siap Bertransformasi dalam Kabinet Merah Putih

Keputusan ini tentunya membawa perubahan signifikan. Terutama dengan terbentuknya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga yang kini berdiri sendiri, sehingga mempertegas perhatian pemerintah dalam pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia. Dalam konteks ini, Drs Pudjio Santoso MSosio, dosen Antropologi FISIP Unair memberikan tanggapannya.

BACA JUGA:Profil Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Menurut Pudjio, pemisahan kementerian menjadi unit-unit yang lebih fokus dan terarah memiliki potensi untuk meningkatkan efektivitas kinerja. Melalui pemisahan ini, masing-masing kementerian mampu secara spesifik menangani permasalahan serta merancang program yang tepat sasaran. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan yang lebih besar ini harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat dari masyarakat.

BACA JUGA:Sah! Berikut Daftar Nama Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

“Pertanyaannya sekarang, apakah Kementerian Kebudayaan mampu menjalankan program-program kebudayaan dengan optimal? Jika ternyata tidak, evaluasi harus segera dilakukan,” ujarnya. 

BACA JUGA:Daftar Menteri Kabinet Prabowo, Berikut Prediksi Susunannya

Pudjio juga menambahkan bahwa jika dampak dari pemisahan ini ternyata tidak signifikan, opsi untuk menggabungkan kembali kementerian tersebut bisa dipertimbangkan.

BACA JUGA:Bersama Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menteri AHY Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-7

Lebih lanjut, Pudjio menegaskan bahwa salah satu keuntungan dari pemisahan ini adalah peningkatan perhatian terhadap sektor kebudayaan. Yang sebelumnya terabaikan karena banyaknya tugas lain di bawah Kemendikbudristek. Pudjio juga menggarisbawahi bahwa pelibatan akademisi menjadi salah satu langkah strategis yang perlu diperhatikan oleh Kementerian Kebudayaan dalam mengelola dan mengembangkan budaya daerah.

“Perguruan tinggi harus menjadi mitra strategis. Contohnya di Jawa Timur, setiap tahun provinsi ini mengajukan beberapa warisan budaya takbenda untuk diakui secara nasional. Perguruan tinggi, seperti FISIP Unair melalui program studi Antropologi dan Hubungan Internasional, seringkali terlibat dalam proses ini,” tegas Pudjio.

Oleh karena itu, menurut Pudjio, kerja sama dengan dunia akademik sangat penting untuk memastikan program-program tersebut berdasar pada penelitian yang mendalam dan relevan dengan kebutuhan lokal. Dengan demikian, keberlanjutan kebudayaan akan terjamin dalam jangka panjang.

Kategori :