PROBOLINGGO, MEMORANDUM.CO.ID - Jalan warga memotong perlintasan Kereta Api (KA) di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo ditutup, Rabu 30 Oktober 2024.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, menyatakan, penutupan dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan kereta api.
Menurut, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, penutupan perlintasan liar sebidang ini dilakukan sesuai ketentuan permenhub nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2014.
BACA JUGA:KAI Daop 9 Gandeng Polri dan Dishub Jember Kampanyekan Keselamatan di Perlintasan
"Perlintasan ini statusnya perlintasan liar, karena tidak sesuai dengan spektek dan ketentuan peraturan yang berlaku, karena jarak antar perlintasan yang resmi kurang dari 800 meter," terangnya.
Oleh sebab itu, penutupan perlintasan liar tersebut sebagai upaya normalisasi keselamatan. Baik keselamatan bersama, perjalanan kereta api, maupun keselamatan pengguna jalan lainnya.
"Selama kurun waktu beberapa bulan di tahun 2024 ini, tercatat ada lima kali insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api, di wilayah Kabupaten Probolinggo," imbuhnya.
BACA JUGA:PT KAI Daop 9 Jember Tertibkan Enam Rumah Perusahaan yang Dikuasai Tak Sah
Catatan Memorandum.co.id, ada 55 titik perlintasan liar di wilayah Kabupaten Probolinggo, tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan perundang undangan.
Sedangkan proses penutupan perlintasan liar kali ini, lanjut Cahyo, sudah dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Seperti PJKA, TNI/POLRI, dan Kementerian Perhubungan.
"Bisa dipastikan di akhir tahun 2024 ini, kami pastikan perlintasan liar sebidang di wilayah Probolinggo sudah tertutup," ungkapnya.
BACA JUGA:Pasca-Insiden Pos Tertabrak Bus di Mangkrengan, Ini Kata Humas KAI Daop 9 Jember
Sementara Kasi Keselamatan Transportasi Kabupaten Probolinggo. Kartono menerangkan, perlintasan resmi berjumlah 31 titik, tersebar di dua wilayah Kabupaten dan Kota.
"Dan kami pastikan di akhir tahun ini, kami bersama Dishub Kota Probolinggo, akan melakukan penutupan terhadap perlintasan yang liar ini, untuk saat ini sudah ada sembilan titik yang sudah dibangun," jelas Kartono.
Sedangkan perlintasan resmi tanpa palang pintu di Kabupaten Probolinggo, jumlahnya 14 titik. "Nanti untuk perlintasan resmi tanpa palang pintu juga bakal kami tutup, dan untuk petugasnya penjaganya, juga akan kami berdayakan warga sekitar, agar tidak jauh-jauh," tutup Kartono.(ekh)