KPU Jember Mulai Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024, Berdayakan Ratusan Emak-emak

Rabu 30-10-2024,11:25 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Pelipatan surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak 2024 mulai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember pada Selasa 29 Oktober 2024 siang.

Penyortiran dan pelipatan dilakukan di dalam gudang penyimpanan KPU Jember di Jl. Otto Iskandar, Kecamatan Ajung, Jember.

KPU Jember juga telah melibatkan sedikitnya 200 warga yang didominasi oleh kalangan emak-emak yang bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan calon gubernur-wakil gubernur jawa timur maupun pemilihan calon bupati-wakil bupati kabupaten Jember.

BACA JUGA:H-30 Pilkada Serentak, KPU Jember Terima Logistik Surat Suara

“Alhamdulillah bisa buat tambah-tambahan penghasilan, kalau di bilang sulit engga, karena kita kan dilatih dulu sama KPU sebelum bertugas,” ungkap Heni salah satu ibu rumah tangga.

Menurutnya, dalam pelipatan surat suara pilgub ini petugas di upah senilai 200 rupiah per lembar surat suara, sementara surat suara pilbup 160 rupiah per lembar “Kan per box itu ada 2000 lembar dan untuk bupati di kali kan 160 kurang lebihnya dapat 320 ribu lah mas kan banyak itu, lumayan lah,” Imbuh Heni.

Ketua KPU Kabupaten Jember Dessi Anggraeni menargetkan 6 hari masa pengerjaan pelipatan surat suara pilgub dan pilbup untuk diselesaikan, dengan melibatkan tenaga petugas sebanyak 200 orang “Jumlah total Surat Suara yang kami sortir dan lipat ada 2.990.000 kertas,” ujarnya saat di konfirmasi di kantor KPU Jember.

BACA JUGA:KPU Jember Terima 8.130 Kotak Suara, Logistik Pilkada Mulai Mengalir

Sementara Data yang dapat terhimpun, sedikitnya terdapat 6 temuan surat suara yang mengalami kerusakan dalam waktu 3 jam pelaksanaan penyortiran dan pelipatan berlangsung.

“Saat ini masih sedang berlangsung pelipatan dan penyortiran dari sejumlah dua ratus tenaga baik laki-laki dan Emak-emak yang terlibat, nanti akan kita laporkan ke provinsi agar dapat surat suara pengganti yang baru,” kata Dessi. (edy)

Kategori :