SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang pria berinisial ED (48). Ia tega menyetubuhi dua anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur. Tak hanya itu, warga asli Payakumbuh, Sumatera Barat itu juga tega menganiaya dua anak kandung yang lain.
Aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2021 lalu. Hingga akhirnya terbongkar Oktober 2024. ED berkilah, tega merudapaksa anak kandungnya itu, karena sudah tak kuat lagi menahan birahi. Terlebih, sejak sang istri meninggal beberapa tahun lalu.
BACA JUGA:Fotografer Studio di Jember Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan
"Tersangka ini bekerja sebagai karyawan ekspedisi. Setiap kali pulang 4 hari sekali, dia melampiaskan nafsu birahinya ke anak pertama dan keduanya," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, Selasa 29 Oktober 2024.
Tak hanya merudapaksa anak pertama dan kedua, tersangka juga tega menganiaya anak ketiga dan keempat. "Total anak ED ada 7 orang. Nah, anak pertama dan kedua disetubuhi dan yang ketiga dan keempat ini mengalami kekerasan fisik," ucap Ali.
BACA JUGA:Pembina Pramuka di Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi
Ali menjelaskan, tersangka ini melakukan aksi bejatnya saat anak kandungnya yang lain tidak berada di rumah. Ia juga nekat mengancam sang anak jika menceritakan kejadian itu ke orang lain. "Saat keadaan rumah sedang sepi," tandas Ali.(fdn)