SURABAYA - Tim Antibandit Polsek Tandes menangkap dua penjual miras jenis cukrik di wilayah Tubanan Lama. Dari tangan keduanya disita 10 botol cukrik, 4 botol Paloma, dan 1 botol Bir Bintang. Kedua penjual miras tersebut yakni Sukir (36), warga Jalan Tubanan Lama, dan Mukim (43), warga Jalan Tubanan Karang Poh. Kapolsek Tandes Kompol Kusminto Mengatakan, kedua penjual miras itu ditangkap oleh petugas Polsek Tandes yang saat itu sedang berpatroli. "Saat melintas di Jalan Tubanan, anggota mencurigai seorang pria yang membawa miras. Saat dikembangkan, anggota kemudian menangkap pemilik warung yang menjual miras," ujar Kusminto, Selasa (26/2). Terkait sanksi, Kusminto mengatakan kedua penjual tersebut nantinya akan dikenakan sanksi tipiring. Saat ini botol-botol miras itu pun telah disita di Mapolsek Tandes. (haj/tyo)
Dua Penjual Cukrik Tubanan Ditangkap
Selasa 26-02-2019,15:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,06:48 WIB
Comeback Gila Inter! Bangkit dari Tertinggal, Nerazzurri Menjauh 9 Poin di Puncak Serie A
Terkini
Senin 13-04-2026,22:33 WIB
ITS Kembangkan Sains Techno Park untuk Perkuat Inovasi Mahasiswa
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,22:25 WIB
Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global
Senin 13-04-2026,22:20 WIB
Presiden Prabowo Kunjungi Rusia Bahas Geopolitik dan Kerja Sama Energi
Senin 13-04-2026,22:15 WIB