Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polres Jember Sita Ratusan Motor

Senin 28-10-2024,14:11 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung selama 14 hari sejak 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 berhasil menjaring sebanyak 29.668 pelanggar lalu lintas. Kasat Lantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI dan terobos jalur.

Pelaksanaan tilang manual menjaring sebanyak 3.393 pelanggar, sedangkan melalui mobile ada 1.751 sementara untuk teguran kita melaksanakan sebanyak 24.224 pengendara 

"Dari total pelanggaran, sebanyak 2.935 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm SNI dan terobos jalur (melawan arus). Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Jember akan pentingnya menggunakan helm SNI dan keselamatan berkendara masih perlu ditingkatkan," ujar Fahmi. Senin 28 Oktober 2024.

BACA JUGA:Kak Seto Ketua PAI Apresiasi Polcil Polres Jember

Selain itu, data menunjukkan bahwa pengendara berusia muda, terutama antara 21-25 tahun (668 pelanggar) dan 16-20 tahun (553 pelanggar), menjadi kelompok yang paling banyak melakukan pelanggaran.

Fahmi menjelaskan bahwa sesuai dengan surat petunjuk operasi, penindakan selama minggu kedua Operasi Zebra Semeru ditingkatkan sebesar 50%, sementara tindakan preventif (teguran) diturunkan masing-masing 25%. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir.

Sementara bagi pelanggar yang tidak yang tidak bisa menunjukkan surat-surat SIM dan STNK maupun kendaraan yang tidak sesuai dengan Standar (kenalpot brong), untuk sementara kendaraan diamankan, bisa diambil dengan menunjukkan kelengkapan kepemilikan kendaraan dan mengembalikan sesuai standar.

BACA JUGA:Polres Jember Bongkar Sindikat Pemalsuan Dokumen, Layani Pembuatan SIM hingga NPWP Palsu

"Kami berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman merupakan hal yang wajib dilakukan untuk menghindari kecelakaan, pasalnya kecelakaan pasti diawali oleh pelanggaran," tegas Fahmi.(edy)

Kategori :