SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Polsek Genteng kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Melalui program Bhabinkamtibmas, Polsek Genteng berhasil menyalurkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu) kepada Ibu Nuning, warga Kebangsren Gang VI No. 72 B, Kelurahan Genteng, Surabaya, Senin 28 Oktober 2024.
Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Ibu Lurah Genteng didampingi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Suprijadi, Kasi Kesra, Kasi Bangtib Kelurahan Genteng, Ketua RT 06 RW 03, Ketua RW 03 Kebangsren, dan Ketua KTPR Rutilahu Kelurahan Genteng.
BACA JUGA:Gasak Motor Revo, Pemuda Ngaglik Dibekuk Polsek Genteng
Kegiatan serah terima berjalan lancar dan kondusif, disambut antusias oleh Ibu Nuning dan warga sekitar.
Bantuan rutilahu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Ibu Nuning dan keluarganya.
Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolsek Genteng mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan serah terima bantuan rutilahu ini.
BACA JUGA:Polsek Genteng Rapat Pleno, Awasi Proses Pemutakhiran Data Pemilih Jelang Pilkada 2024
"Ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Ibu Nuning dan keluarganya," ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Bayu juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polsek Genteng, Kelurahan Genteng, dan seluruh pihak yang terlibat dalam program rutilahu ini.
"Semoga program seperti ini dapat terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang terbantu," tambahnya.(mtr)