MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menekankan pentingnya mengoptimalkan penggunaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Implementasi ETPD ini menurutnya akan mendorong akuntabilitas, efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah serta memudahkan akses bagi masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya.
BACA JUGA:Support Sejawatnya, Pj Wali Kota Malang Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Jakarta
Pada semester I, indeks Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DS) Kota Malang mencapai 93,9 persen. Sejauh ini Pemkot Malang telah menerapkan ETPD dalam pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui QRIS, E Commerce, ATM, Virtual Account, E-Wallet maupun E-Banking.
Begitu pula pada aspek belanja daerah, Pemkot Malang telah mengimplementasikannya melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Minta Langkah Taktis Penanganan Anak Tidak Sekolah
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan merespons capaian tersebut saat memberikan pengarahan pada High Level Meeting Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), di Hotel Ijen Suites Kota Malang, Kamis 24 Oktober 2024.
Berkaitan dengan itu Pj Wali Kota Iwan meminta jajarannya terus meningkatkan angka indeks tersebut pada semester II tahun 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Harap Pilkada Kota Malang Berjalan Kondusif
“Pertemuan ini menjadi daya ungkit kita, HLM adalah forum strategis, karena para pimpinan dan petinggi dari OPD penghasil PAD hadir, posisi ini yang memiliki peran penting. Jangan sampai kita mengalami penurunan indeks, maka harapan saya di sisa semester II angka ini bisa naik. Lakukan langkah strategis untuk mendorong kenaikan angka indeks ETPD," katanya.
Sejumlah langkah strategis untuk mendorong indeks ETPD yang diinstruksikan Pj Wali Kota Iwan, antara lain sosialisasi dan edukasi pada masyarakat serta aparatur pemerintah tentang manfaat dan cara penggunaan sitem elektronik dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, memaksimalkan penggunaan Elektronik Data Capture (EDC) dan EU Reader. Serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala pelaksanaan ETPD.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Dorong Ciptakan Tertib Tata Kelola Aset
Iwan meyakini melalui forum ini akan mendorong untuk melaksanakan program ini dengan baik.
“Kita akan melakukan langkah-langkah, mulai dari sosialisasi, menerapkan ke berbagai pelaku usaha kuliner, mall, maupun parkir elektronik. Kita perkuat elektronifikasi ini,” katanya.
BACA JUGA:Upacara Hari Jadi ke 79 Provinsi Jatim, Pj Wali Kota Malang Siap Dukung Langkah Pemprov