SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 13 muda-mudi yang sedang pesta minuman keras (miras) diamankan Satpol PP Kota Surabaya, Kamis 24 Oktober 2024 dini hari. Mereka diciduk di dua lokasi berbeda, yakni di Rusunawa Tambak Wedi dan Taman Bambu Runcing.
"Kami temukan mereka pada dua lokasi yang berbeda, 11 anak kami temukan saat pesta miras di sebuah tanah kosong dekat Rusunawa Tambak Wedi, sedang sisanya kami temukan di Taman Bambu Runcing,” kata Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti.
Mirisnya dari 13 yang diamankan, petugas mencatat 3 diantaranya perempuan. “Kami amankan mereka, untuk barang bukti yang kami dapat satu buah botol miras dan satu gelas miras, kami amankan beserta muda-mudi tersebut,” kata Irna.
BACA JUGA:Diamankan Hendak Tawuran, Belasan Remaja Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih
Setelah dijangkau, mereka digiring petugas ke kantor Satpol PP Surabaya guna jalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Dari hasil pendataan, delapan diantara muda-mudi tersebut, diketahui masih duduk dibangku sekolah.
“Rata-rata umur mereka masih 13 tahun sampai 17 tahun dan mereka masih pelajar. Selain itu kami juga banyak menemui muda-mudi yang melakukan pesta miras, disebabkan oleh ikut-ikutan teman, dibujuk, hingga terjebak dalam kelompok pesta miras tersebut,” tutur Irna.
“Selain itu, anak-anak ini juga mendapatkan miras ini dengan mudah, mereka mengaku membeli minuman tersebut dari warung-warung,” lanjut Irna.
BACA JUGA:Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Surabaya Nyoblos di TPS Bertema Valentine
Tak hanya itu, setelah menjalani pendataan dan pembinaan, petugas Satpol PP juga turut menghubungi orang tua serta pihak sekolah untuk menjemput anak-anak tersebut.
“Kami beritahu kepada orang tua mereka, jika ada yang masih bersekolah kami juga undang pihak sekolah. Sehingga kami harap semuanya termasuk orang tua dan pihak sekolah merasa bertanggung jawab terhadap perilaku anak ataupun siswanya,” kata Irna.