Langsung Masuk Kerja, Ratih Syukuran di Gedung Dewan

Jumat 17-04-2020,13:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah Pengadilan Tipikor memutuskan anggota DPRD Surabaya, Ratih Retnowati bebas dari jeratan hukum karena terbukti tidak bersalah dalam kasus korupsi dana hibah jasmas Pemkot Surabaya 2016, politisi perempuan Partai Demokrat itu langsung masuk kerja, Jumat (17/4). Ratih yang memakai baju batik itu mengadakan syukuran dan berdialog dengan rekan-rekannya di Partai Demokrat di ruangan fraksi Demokrat di gedung baru DPRD Surabaya lantai enam. M. Machmud ketika dikonfirmasi membenarkan jika Ratih Retnowati sudah masuk kerja. "Iya Bu Ratih sudah masuk, " ujarnya singkat. Sementara Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya, Dedy Prasetyo juga mengatakan jika Ratih sudah masuk kerja. "Ya, kami berharap Bu Ratih bisa kembali bekerja dan menjalankan tugasnya di Komisi B, serta menyapa konstituen," ujar dia. (dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait