Malang, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak memungut retribusi pasar, rusunawa dan rekening PDAM golongan 1. Putusan ini berlaku mulai tanggal 17 April sampai bulan Mei 2020. Walikota Malang H Sutiaji menyampaikan landasan hukumnya, Peratuan Walikota (Perwal) sudah tuntas sehingga dapat langsung direalisasikan. "Kamis, (16/4/2020) Perwal sudah saya tandatangani dan Jumat, (17/4/2020) sudah efektif dijalankan," jelasnya. Kebijakan ini menurutnya sudah dirancang ketika Pemkot Malang mengkaji dampak Covid-19 di Kota Malang. Namun, untuk pelaksanannya membutuhkan proses hingga penerbitan Perwal. Keringanan untuk pelanggan PDAM ini menurutnya yang paling rentan adalah golongan 1. Oleh karena itu, dibebaskan masa tagih selama dua bulan. "Artinya penggunaan bulan April akan diberikan pembebasan saat masa tagih bulan Mei dan penggunaan air di bulan Mei akan dibebaskan pada periode bayar bulan berikutnya," terang Walikota Malang ini. Harapannya, keringanan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan mampu membangkitkan semangat warga Kota Malang menghadapi wabah virus ini. Sementara itu, Kepala Diskopindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan pembebasan retribusi pasar ini berlaku pada 27 pasar di Kota Malang. "Ada tidak kurang dari 6 ribu pedagang. Terbanyak di Pasar Besar Malang sekitar 3.500 pedagang," sebutnya. (*/ari/day)
Hari ini, Pemkot Malang Gratiskan Retribusi Pasar, Rusunawa & PDAM
Jumat 17-04-2020,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Kamis 20-08-2026,11:00 WIB
PKDI Cup II 2026: Tuan Rumah Lumajang Kalah Tipis Lawan Jember, Mojokerto Bungkam Gresik
Terkini
Jumat 21-08-2026,09:04 WIB
Jelang Muktamar ke-35 NU, Ribuan Jamaah Hadiri Istigasah di Tambakberas Jombang
Jumat 21-08-2026,08:52 WIB
Wali Kota Ning Ita Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bukti Konsistensi Perkuat Koperasi Mojokerto
Jumat 21-08-2026,08:23 WIB
Polres Ngawi Bersama Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas
Jumat 21-08-2026,08:15 WIB
Aksi Bersih Lingkungan Mako Polres Ngawi Semarakkan Hari Jadi Polwan ke-78
Jumat 21-08-2026,07:59 WIB