Malang, Memorandum.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak memungut retribusi pasar, rusunawa dan rekening PDAM golongan 1. Putusan ini berlaku mulai tanggal 17 April sampai bulan Mei 2020. Walikota Malang H Sutiaji menyampaikan landasan hukumnya, Peratuan Walikota (Perwal) sudah tuntas sehingga dapat langsung direalisasikan. "Kamis, (16/4/2020) Perwal sudah saya tandatangani dan Jumat, (17/4/2020) sudah efektif dijalankan," jelasnya. Kebijakan ini menurutnya sudah dirancang ketika Pemkot Malang mengkaji dampak Covid-19 di Kota Malang. Namun, untuk pelaksanannya membutuhkan proses hingga penerbitan Perwal. Keringanan untuk pelanggan PDAM ini menurutnya yang paling rentan adalah golongan 1. Oleh karena itu, dibebaskan masa tagih selama dua bulan. "Artinya penggunaan bulan April akan diberikan pembebasan saat masa tagih bulan Mei dan penggunaan air di bulan Mei akan dibebaskan pada periode bayar bulan berikutnya," terang Walikota Malang ini. Harapannya, keringanan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19 dan mampu membangkitkan semangat warga Kota Malang menghadapi wabah virus ini. Sementara itu, Kepala Diskopindag (Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan) Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan pembebasan retribusi pasar ini berlaku pada 27 pasar di Kota Malang. "Ada tidak kurang dari 6 ribu pedagang. Terbanyak di Pasar Besar Malang sekitar 3.500 pedagang," sebutnya. (*/ari/day)
Hari ini, Pemkot Malang Gratiskan Retribusi Pasar, Rusunawa & PDAM
Jumat 17-04-2020,07:28 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,15:24 WIB
Lansia 73 Tahun yang Tertemper Lokomotif di Jalan Masigit Meninggal Dunia dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Selasa 31-03-2026,14:00 WIB
Diduga Korupsi Hampir Rp1 M, Kades Mulyodadi Wonoayu Dijebloskan Jaksa ke Penjara
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Terkini
Rabu 01-04-2026,12:34 WIB
Pemkot Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sepekan Penuh, Sasar Pendatang Tanpa Identitas
Rabu 01-04-2026,12:31 WIB
Jember Darurat Narkoba! Ribuan Pil Koplo dan Sabu Dimusnahkan, Kajari: Ini Musuh Bersama!
Rabu 01-04-2026,12:27 WIB
815 Desa di Jatim Terancam Kekeringan, BPBD Siapkan Distribusi Air Bersih
Rabu 01-04-2026,12:24 WIB
Dandim Bojonegoro Hadiri Penyerahan Ratusan Kendaraan Operasional KDKMP
Rabu 01-04-2026,12:21 WIB