Malang, Memorandum.co.id - Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson mengatakan Covid-19 merupakan bencana global sehingga untuk pencegahan penyebaran virus ini masyarakat harus mematuhi aturan pemerintah, yaitu social distancing dan physical distancing serta beraktivitas di rumah.
“Ini karena virus Covid-19 dapat menular melalui kontak dengan seseorang yang sudah mengidap virus tersebut sehingga harus menjaga diri. Jangan lupa sering mencuci tangan, menggunakan masker dan selalu menjaga kebersihan,” ujarnya saat diskusi bertema 'Mencegah dan Menekan Covid-19 Sambil Bersedekah', di halaman gedung rektorat UIN Maliki Kota Malang, Kamis (16/4/2020).
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran terkaiat penanggulangan Covid-19 ini. Dan juga terus diberikan sosialisasai yang mengedukasi masyarakat sehingga mematuhi ketentuan pemerintah.
Sementara itu, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Setyo Koes Heriyanto menyampaikan aparat kepolisian sudah semestinya mengawal kebijakan pemerintah. “Upaya pencegahan antara lain melakukan operasi Amanah Nusa II yang terukur untuk membantu pemerintah menangani Covid-19,” katanya.
Untuk penertiban, tim gabungan TNI dan Polri serta pemerintah daerah gencar melakukan patroli agar masyarakat mematuhi ketentuan untuk pencegahan penyebaran virus yang membahayakan ini. (*/ari/gus)