Surabaya, Memorandum.co.id - Dua remaja diamankan anggota pengurai massa (raimas) Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diduga terlibat tawuran di Jalan Donorejo. Mereka adalah YL (17) dan DN (16), keduanya warga Jalan Kenjeran. Kanit Turjawali Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Bambang mengungkapkan, awalnya didapat informasi tentang adanya penyerbuan yang dilakukan segerombolan anak muda bersenjata batu di kampung Jalan Donorejo. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti anggota raimas yang sedang patroli dengan mendatangi lokasi. “Kami saat itu sedang berpatroli, kemudian ada info dan kami tindaklanjuti. Sewaktu di lokasi semuanya sudah bubar,” ungkap Bambang. Anggota lantas melakukan penyisiran hingga ke daerah Sidotopo dan Kalilom. Saat berada di Jalan Sidotopo, anggota melihat beberapa pemuda sedang berkerumun di sebuah warung kopi (warkop). Ketika mereka didatangi dan diminta bubar, beberapa di antaranya berusaha melawan dan yang lainnya melarikan diri. Diyakini sebagai kelompok gengster yang telah melakukan penyerangan di rumah warga. Anggota akhirnya berhasil mengamankan kedua pemuda di lokasi kejadian dan digelandang ke mapolres untuk menjalani pemeriksaan dan diberikan pembinaan. Bambang mengungkapkan, pada pagi harinya kedua orangtua masing-masing didatangkan ke mapolres untuk diberikan arahan dan dikembalikan ke orang tuanya, Kamis (16/4/2020). “Sekarang sudah kami serahkan ke orang tua masing-masing dan kami harapkan agar orang tua dari dua pemuda tersebut bisa lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya supaya tidak ikutan geng-geng tawuran,” jelas Bambang. Sementara itu, YL dan DN di hadapan petugas mengaku, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak ikut kelompok atau geng untuk diajak tawuran. "Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi pak," kata YL dan DN kompak. (rio/gus)
Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pemuda Gengster di Sidotopo
Jumat 17-04-2020,05:30 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :