MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 8 sekolah di Kabupaten Mojokerto, meraih penghargaan Adiwiyata. Penghargaan yang diraih mulai Adiwiyata Mandiri, Adiwiyata Provinsi hingga Adiwiyata Nasional.
BACA JUGA:6 Sekolah di Lamongan Raih Anugerah Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2024
Untuk Adiwiyata Mandiri hanya diraih 1 sekolah, yakni SMP Negeri 2 Trowulan. Sedangkan Adiwiyata Provinsi diraih 4 sekolah, yaitu SMPN 1 Puri, SDN Jabon 1, SDN Trowulan, dan SD Negeri Gunungsari.
BACA JUGA:Wujudkan Lingkungan Sekolah Tetap Asri, SDN Wonokusumo IV Surabaya Diganjar Adiwiyata Nasional 2024
Dan untuk kategori Adiwiyata Nasional diraih 3 sekolah, yaitu SDN Jasem, SMP Negeri 1 Kutorejo, dan SMP Negeri 2 Mojoanyar.
BACA JUGA:Pegiat Adiwiyata Tanam Ratusan Pohon Buah di TPA Supit Urang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto Zaqqi mengatakan, bahwa penghargaan Sekolah Adiwiyata pada tahun ini, menunjukkan keseriusan Pemkab Mojokerto dalam mendorong terwujudnya Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS).
BACA JUGA:4 Sekolah di Kabupaten Lumajang Jadi Sekolah Adiwiyata Tingkat Jawa Timur 2024
"Dan ini terbukti dengan diraihnya 8 penghargaan Sekolah Adiwiyata. Keberhasilan ini merupakan dari upaya masif yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto dalam memotivasi lembaga pendidikan untuk menerapkan GPBLHS," katanya, Jumat 18 Oktober 2024.
BACA JUGA:6 Sekolah Diverifikasi Lapangan sebagai Calon Adiwiyata Tingkat Kabupaten Lumajang
Zaqqi mengungkapkan, untuk mendukung terwujudnya sekolah-sekolah dalam menerapkan GPBLHS, DLH Kabupaten Mojokerto bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto dan Kemenag Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:124 Sekolah di Jatim Raih Penghargaan Adiwiyata 2023
"Upaya-upaya lain yang dilakukan antara lain, dengan melaksanakan pembinaan dan asistensi terkait pemenuhan kriteria adiwiyata," ungkapnya.
BACA JUGA:Wujudkan Pendidikan Ramah Lingkungan, Pemkot Batu Lakukan Studi Sekolah Adiwiyata
Selanjutnya Zaqqi membeberkan, terkait Adiwiyata Nasional, merupakan penghargaan kepada sekolah yang telah melakukan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah minimal 1 tahun sebelumya (1 tahun sebelum penilaian).