Surabaya, memorandum.co.id - Nasib terdakwa Ratih Retnowati, anggota DPRD Kota Surabaya ini lebih beruntung dari lima rekannya yang divonis bersalah dan menjalani hukuman. Sebab, ketua majelis hakim Hisbullah Idris memvonis bebas legislator Partai Demokrat ini. "Mengadili, satu, menyatakan untuk terdakwa Ratih Retnowati tidak terbukti secara sah bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana disebutkan dalam dakwaan primair dan dalam subsidair. Dua, membebaskan terdakwa Ratih Retnowati dalam dakwaan primer dan dakwaan subsidair tersebut diatas. Tiga, menetapkan terdakwa Ratih Retnowati tidak terbukti dalam tindak pidana korupsi," jelas Ketua Majelis Hakim Hisbullah Idris, Kamis (16/4). Mendengar putusan itu, Ratih Retnowati tidak bisa menyembunyikan perasaan harunya dan langsung mengucapkan terima kasih. "Terima kasih Pak," singkat Ratih dan langsung memeluk terdakwa Dini Rijanti. Jaksa penuntut umum (JPU) M Fadhil ditemui usai sidang langsung menyatakan kasasi. "Kami akan ajukan kasasi," tegas jaksa yang menjabat Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak ini. (fer)
Ratih Retnowati Bebas dari Jeratan Kasus Korupsi Jasmas 2016
Kamis 16-04-2020,15:24 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Minggu 29-03-2026,20:32 WIB
Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
Minggu 29-03-2026,22:48 WIB
Sejarah Hari Film Nasional 30 Maret, Tonggak Perfilman Indonesia
Minggu 29-03-2026,21:37 WIB
Tiba di Tokyo, Prabowo Disambut Pejabat Pemerintah Jepang di Haneda Airport
Terkini
Senin 30-03-2026,15:59 WIB
Evaluasi Total, Bernardo Tavares Fokus Perbaiki Transisi Permainan Persebaya
Senin 30-03-2026,15:57 WIB
Penandatanganan PKS PSEL, Kota Malang Dukung Transformasi Pengelolaan Sampah
Senin 30-03-2026,15:53 WIB
Hasil Autopsi Bayi di Mojosarirejo Gresik Mengarah pada Dugaan Pembunuhan Sadis
Senin 30-03-2026,15:49 WIB
Bupati Gus Barra Bongkar Skandal Visa TKA China, Bentuk Timsus Usut Kebocoran PAD dan Praktik Kerja Ilegal
Senin 30-03-2026,15:43 WIB