Gresik, memorandum.co.id - Sedikitnya 1.200 sopir di Gresik mendapatkan bantuan uang senilai Rp 600 ribu selama 3 bulan sebagai bagian program pemerintah melalui Polri. Program bantuan ini menyasar para sopir yang terdampak secara ekonomi selama wabah covid-19. Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, bantuan ini diberikan kepada para pekerja transportasi seperti sopir bus, truk, taxi, ojek pangkalan dan travel. "Program peduli keselamatan Polri ini akan menjaring 1.200 orang di Kabupaten Gresik dengan bentuk melalui pelatihan-pelatihan," kata Kusworo kepada memorandum.co id, Kamis (16/4/2020). Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra menambahkan, bantuan senilai Rp 600 ribu sebulan selama 3 bulan itu akan disalurkan melalui BRI. "Penyalurannya kerjasama dengan BRI dalam bentuk debit brizzi," kata Purwana Putra.(dri/har)
1.200 Sopir di Gresik Diberi Bantuan Selama Wabah Covid-19
Kamis 16-04-2020,13:42 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,16:31 WIB
Saksi Bongkar Pengeroyokan HW Superhouse, Jason-Richardy Kian Terpojok
Rabu 14-10-2026,18:12 WIB
Belasan Penghuni Kabur dari Yayasan Omah Sehat Bersinar Surabaya, Staf Terluka Saat Menghalangi
Rabu 14-10-2026,14:22 WIB
Korban Arisan Meow Bertambah, 8 Orang Datangi Polda Jatim
Kamis 15-10-2026,02:09 WIB
PAD Parkir Kota Pasuruan Tembus Rp 70 Juta per Bulan, Dishub Ubah Skema Setoran Jukir
Rabu 14-10-2026,22:13 WIB
DBHCHT Kota Blitar 2026 Capai Rp 17 Miliar, Pemkot Tekankan Penggunaan Tepat Sasaran
Terkini
Kamis 15-10-2026,14:10 WIB
Kodim Sumenep Targetkan 1.092 Calon Prajurit TNI AD, Dandim Tegaskan Seleksi Gratis
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,13:54 WIB
Cegah Sengketa Aset Negara, DJKN Jatim dan DJKN DKI Jakarta Gandeng BPN Percepat Sertipikasi BMN
Kamis 15-10-2026,13:51 WIB
BPJS Kesehatan Surabaya Ingatkan Rumah Sakit, Kekosongan Obat Tak Boleh Jadi Beban Pasien untuk Beli
Kamis 15-10-2026,13:31 WIB