Tulungagung, Memorandum.co.id - Memutus mata rantai Covid-19, tiga pilar Kecamatan Sendang, menindak tegas bagi warung kopi, tempat billiar, play station yang mengundang kerumunan massa, Rabu (15/4/2020).
Kapolsek Sendang, AKP Sugiharjo SH mengatakan langkah tegas dilakukan menjalankan perintah dari pemerintah pusat, yang diatur dalam undang-undang tentang wabah penyakit, dan harus ditaati serta diikuti. "Saat ini telah terjadi penyebaran virus corona. Di Kabupaten Tulungagung kondisi sekarang PDP nya meningkat.
Maka kami dari muspika menindaklanjuti peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dari hasil pertemuan di pendopo kabupaten," jelasnya.
Lanjut Sugiharjo, sudah ada beberapa tempat keramaian di 3 desa ditutup petugas. Yaitu di Desa Dono, Desa Talang dan Desa Nglutung. Selanjutnya, tempat yang sama di desa lainnya juga bakal ditutup. "Alhamduliliah, penutupan ini bisa diterima oleh semua pihak," jelas Kapolsek Sendang.
AKP Sugiharjo menegaskan, agar tidak ada peningkatan PDP, sehingga wabah virus corona bisa cepat selesai.
Sementara Bambang Priono, warga Desa Dono mengapresiasi tindakan tegas Muspika Sendang dalam melaksanakan tugas pencegahan Covid-19.
"Kami warga Desa Dono merasa senang adanya penertiban warung kopi dan kafe, juga tempat-tempat umum yang mengundang banyak orang. Ternyata tiga pilar sangat peduli kepada masyarakatnya. Kami berharap semoga virus corona segera selesai, dan masyarakat bisa bebas beraktivitas seperti semula," ungkapnya. (kin/mad/day)