TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Berdasarkan data BPJS Kesehatan, Kabupaten Tulungagung berada di posisi juru kunci kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dalam hal pencapaian Universal Health Coverage (UHC).
UHC merupakan program pemerintah guna memastikan masyarakat masuk dalam kepesertaan Jaminan Kesejahteraan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Sesuai aturan, suatu wilayah masuk kategori UHC ketika 95 persen masyarakatnya tercover dalam JKN BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitria Kusumawati merinci, sampai akhir September 2024, capaian UHC di Kancab BPJS Kesehatan Tulungagung ada di angka 76,3 persen.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Buka Pendaftaran 521 Formasi P3K Tahun 2024
"Data kita itu untuk Tulungagung belum UHC, itu 73 persen. Untuk Kabupaten Trenggalek itu 76 persen dan Kabupaten Pacitan itu 80 persen. Tapi tepat saja, syarat UHC kan minimal 95 persen," ungkapnya, Senin 7 Oktober 2024.
Menanggapi perihal tersebut, Sekda Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengaku sudah bertemu dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial guna membahasnya.
Keputusannya, pada penghujung 2024, Pemkab Tulungagung akan menggelontorkan anggaran sampai Rp 1,4 miliar untuk meningkatkan kepesertaan UHC.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Mantan Pejuang Terima Penghargaan
Dengan anggaran sebanyak itu, diharapkan kepesertaan UHC masyarakat Tulungagung bisa naik sampai 80 persen.
"Kita targetkan bisa mengerek di angka 80 persen, jangan sampai paling bawah lagi lah," ucapnya.
Tahun depan, pihaknya memperkirakan akan ada anggaran hingga Rp 140 miliar yang bersumber dari No APBD untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tidak mampu agar tetap masuk dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Pemkab Tulungagung Gelar High Level Meeting, Tingkatkan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah
"Rata-rata per tahun kan sebanyak itu kalau dibebankan APBD semua. Ya nggak akan bisa membangun Tulungagung. Makanya ada dana bagi hasil cukai, itu yang kita manfaatkan," urainya.
Tri Hariadi memilih berfikir rasional untuk pencapaian UHC masyarakat Tulungagung. Jika harus 95 persen masyarakat Tulungagung masuk dalam JKN BPJS Kesehatan, maka perlu dukungan semua pihak. Termasuk dukungan BPJS Kesehatan untuk lebih aktif lagi menjaring peserta mandiri yang kepesertaannya tidak bisa dibiayai oleh pemerintah kabupaten.
"Ya kalau mau UHC semoga secepatnya, tapi dalam dua tahun ke depan saya rasa sudah ada peningkatan signifikan. Tapi ya jangan terus semuanya dicover pemkab, penjaringan peserta mandiri juga harus dilakukan," pungkasnya. (fir/fai)