Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melimpahkan tersangka utama dan juga barang bukti kejahatan investasi ilegal MeMiles ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (15/4/2020). Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara milik tersangka Kamal Tarachan (Sanjay) dinyatakan lengkap (P21). Dalam kasus MeMiles, Sanjay memiliki peran sebagai Direktur Utama sekaligus pengatur pembagian hadiah kepada setiap member. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa berkas perkara untuk tahap satu kasus investasi ilegal MeMiles milik tersangka Sanjay dinyatakan sudah lengkap. “Ini kan tahap satunya sudah dinyatakan lengkap. Oleh hal itu penyidik telah menyerahkan barang bukti dan juga tersangka ke kejaksaan,” kata Trunoyudo. Barang bukti yang diserahkan penyidik kepada kejaksaan di antaranya uang senilai Rp 150,6 M, 60 kardus Miyako, 15 tas MeMiles, 5 unit lemari es, 28 unit mobil berbagai merek, 3 unit motor, rekening koran BCA PT Kam And Kam, dokumen pembelian bonus atau reward, 20 unit laptop berisi data member dan data reward, 6 unit server, dan 23 unit HP milik Master MeMiles dan pejabat PT Kam And Kam. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menuturkan bahwa tersangka KTM (Kamal Tarachan, red) berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap sehingga penyidik Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti secara online. “Iya mas, hari ini satu tersangka berinisial KTM telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim dan oleh jaksa penuntut umum dititipkan ke rutan Polrestabes Surabaya selama 20 hari,” tutur Farriman. Perlu diketahui, selain menetapkan tersangka terhadap Kamal Tarachan, penyidik Subdit Indagsi juga menetapkan empat tersangka kasus MeMiles lainnya yaitu Suhanda, Martini Luisa alias Eva, Prima Hendika dan Sri Wiwit. (x-3/tyo/day)
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Utama MeMiles
Rabu 15-04-2020,21:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,18:26 WIB
Usai Terkena PHK, Mantan Pekerja Pabrik Tekstil Ini Temukan Harapan Baru di Dapur MBG
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Harga Emas Antam 16 Maret 2026 Turun: Saatnya Borong atau Tunggu THR Cair?
Senin 16-03-2026,16:55 WIB
Samsung Pamer Teknologi Gaming Baru di GDC 2026, Hadirkan Layar 3D Tanpa Kacamata dan Dukungan HDR10+ Gaming
Senin 16-03-2026,14:48 WIB
Mudik hingga Halal Bihalal, Ini 10 Tradisi Lebaran yang Paling Dinanti
Senin 16-03-2026,20:46 WIB
Mudik Lebaran, Peserta JKN Tetap Bisa Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili
Terkini
Selasa 17-03-2026,12:26 WIB
Jelang Idulfitri 1447 H, Polres Jombang Salurkan 3,3 Ton Zakat Fitrah kepada Masyarakat
Selasa 17-03-2026,12:22 WIB
Kawal Aksi FAMKRI dan MAPIK di Mapolda Jatim, Polsek Gayungan Siagakan 27 Personel Gabungan
Selasa 17-03-2026,11:50 WIB
Pemkot Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako Peduli Ramadan
Selasa 17-03-2026,11:44 WIB
Operasi Pekat Semeru 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan Sita Ratusan Gram Sabu
Selasa 17-03-2026,11:41 WIB