Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melimpahkan tersangka utama dan juga barang bukti kejahatan investasi ilegal MeMiles ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Rabu (15/4/2020). Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara milik tersangka Kamal Tarachan (Sanjay) dinyatakan lengkap (P21). Dalam kasus MeMiles, Sanjay memiliki peran sebagai Direktur Utama sekaligus pengatur pembagian hadiah kepada setiap member. Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa berkas perkara untuk tahap satu kasus investasi ilegal MeMiles milik tersangka Sanjay dinyatakan sudah lengkap. “Ini kan tahap satunya sudah dinyatakan lengkap. Oleh hal itu penyidik telah menyerahkan barang bukti dan juga tersangka ke kejaksaan,” kata Trunoyudo. Barang bukti yang diserahkan penyidik kepada kejaksaan di antaranya uang senilai Rp 150,6 M, 60 kardus Miyako, 15 tas MeMiles, 5 unit lemari es, 28 unit mobil berbagai merek, 3 unit motor, rekening koran BCA PT Kam And Kam, dokumen pembelian bonus atau reward, 20 unit laptop berisi data member dan data reward, 6 unit server, dan 23 unit HP milik Master MeMiles dan pejabat PT Kam And Kam. Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Surabaya Farriman Isandi Siregar menuturkan bahwa tersangka KTM (Kamal Tarachan, red) berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap sehingga penyidik Polda Jatim telah menyerahkan tersangka dan barang bukti secara online. “Iya mas, hari ini satu tersangka berinisial KTM telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim dan oleh jaksa penuntut umum dititipkan ke rutan Polrestabes Surabaya selama 20 hari,” tutur Farriman. Perlu diketahui, selain menetapkan tersangka terhadap Kamal Tarachan, penyidik Subdit Indagsi juga menetapkan empat tersangka kasus MeMiles lainnya yaitu Suhanda, Martini Luisa alias Eva, Prima Hendika dan Sri Wiwit. (x-3/tyo/day)
Polda Jatim Limpahkan Tersangka Utama MeMiles
Rabu 15-04-2020,21:11 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,12:43 WIB
KPK Sisir Balai Kota Madiun, Mobil Dinas Pejabat Ikut Digeledah
Kamis 29-01-2026,09:37 WIB
Gubernur Khofifah Resmikan Sarpras SMAN 2 Taruna Pamong Praja dan 52 Sekolah di Bojonegoro-Tuban
Kamis 29-01-2026,09:57 WIB
Jaga Marwah Penegakan Hukum, Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Komando Presiden
Kamis 29-01-2026,06:35 WIB
Gandeng PTN-PTS, Wali Kota Eri Pastikan Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Lagi Salah Sasaran
Kamis 29-01-2026,17:59 WIB
PPP Situbondo Siap Merawat Basis dan Menggaet Generasi Muda
Terkini
Kamis 29-01-2026,20:57 WIB
Dipercaya Manager Toko Emas, Dana Penjualan Masuk Rekening Pribadi
Kamis 29-01-2026,20:18 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Latpra Ops Keselamatan Semeru 2026
Kamis 29-01-2026,19:42 WIB
Belasan Emak-emak Jadi Korban Penipuan Sembako di Surabaya, Polisi Periksa Korban
Kamis 29-01-2026,19:37 WIB
Ketua MUI Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Posisi Kepolisian Dinilai Ideal untuk NKRI
Kamis 29-01-2026,19:31 WIB