SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H diamankan Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Gerebek Rumah Kurir Sabu Asal Sawah Pulo
Eks legislator ini diamankan di rumah kediaman istri di Desa Kemoneng, Tragah, Bangkalan. Dalam penggerebekan itu ditemukan puluhan gram sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Bongkar Jaringan Narkoba di Surabaya, Polisi Amankan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi
Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto membenarkan adanya penangkapan mantan anggota DPRD Bangkalan karena kasus kepemilikan sabu tersebut.
BACA JUGA:Sembunyi di Rumah Kontrakan, Pengedar Sabu Digerebek
"Kini masih kami lakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan, " katanya.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Surabaya Ditangkap, Sembunyikan 11 Poket Sabu di Bungkus LCD dan Botol Bedak
Dari informasi yang dihimpun, H diketahui warga Sukolilo, Bangkalan, Madura, ini diduga merupakan pengedar sabu. (alf)