Polisi juga berhasil menyita satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi pencurian. Kini, pasangan suami istri ini mendekam di tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat mereka.
Aksi kriminal pasangan ini menjadi sorotan, terutama karena keterlibatan seorang residivis yang kembali melakukan kejahatan setelah bebas dari hukuman. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan agar terhindar dari kejadian serupa.(met/sud/imm/jok)