Lagi, Tim Gabungan Polres Lumajang Temukan 1.500 Batang Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Rabu 02-10-2024,21:17 WIB
Reporter : Agus Sucipto
Editor : Ferry Ardi Setiawan

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tim gabungan Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Rabu 2 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Polres Gerebek Ribuan Tanaman Ganja di TNBTS

Pencarian tanaman ganja melibatkan warga desa, TNBTS, dan TNI dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra SH SIK MSi. 

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan sekitar 1.500 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda. Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.

BACA JUGA:Mahasiswa Apresiasi Kinerja Polres Lumajang dalam Pengungkapan Kasus Ganja di TNBTS

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” jelasnya.

Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.

BACA JUGA:Petani Ganja Lereng Semeru Edarkan Hasil ke Wilayah Lokal Jatim

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” tegasnya.

Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati. 

BACA JUGA:Empat Petani Ganja di Semeru Manfaatkan Warga Sekitar untuk Cari Lahan dan Bawa Bibit

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar Yuwandi.

BACA JUGA:Bongkar Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare, Polisi Tetapkan 4 Petani Jadi Tersangka

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait