Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur diajak nyabu gratis, Andy Maulana Rizky Zakariah, warga Jalan Banyuurip Lor mau disuruh membeli sabu oleh Rico alias Kancil. Pengakuan ini disampaikan terdakwa saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4/20202). "Diupahi pakai (menyabu-red) bareng," ujar Andy. Tambah Andy, barang bukti seperangkat alat menyabu adalah milik Rico. "Sebelumnya nyabu di rumah saya. Sekarang mau pakai lagi, saya disuruh bawa ke rumah Rico," jelasnya ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU), Nurhayati. Sementara, keterangan saksi penangkap dari kepolisian dibenarkan oleh terdakwa. "Iya benar. Saya dikasih uang Rp 200 ribu untuk beli satu poket sabu seberat 0,3 gram," pungkas Andy. Sementara itu, JPU Nurhayati mengatakan bahwa terdakwa ditangkap di Jalan Pakis Tirtosari. "Barang bukti ditemukan di saku sweater," ujar JPU Nurhayati membacakan dakwaannya. (fer)
Tergiur Ajakan Nyabu Gratis, Arek Banyuurip Diadili
Rabu 15-04-2020,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,07:18 WIB
Pemkot Surabaya Segel Lahan Parkir di Jalan Tunjungan, Parkir Pasar Tunjungan Turut Ditertibkan
Jumat 10-07-2026,17:58 WIB
Jampidsus Hormati Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU yang Ditangani Polri
Jumat 10-07-2026,14:03 WIB
Kabar Duka Menyelimuti Suporter Persebaya, Andie Peci Meninggal Dunia
Jumat 10-07-2026,08:51 WIB
618 Ribu Siswa SMA, SMK dan SLB Baru Siap Ikuti MPLS, Dindik Jatim Larang Perpeloncoan
Jumat 10-07-2026,13:00 WIB
Tindak Tegas Parkir Liar, Pemkot Surabaya Tertibkan 63 Titik Non-Digital
Terkini
Sabtu 11-07-2026,07:04 WIB
12 Perusahaan Asing Asal Tiongkok Siap Tanam Modal di Situbondo
Sabtu 11-07-2026,06:44 WIB
Borong Juara di RCVCA 2026, KSR PMI Universitas Jember Harumkan Nama Daerah
Jumat 10-07-2026,20:59 WIB
Prabowo Sebut Lima Bendungan Baru Tambah Produksi Beras hingga 1 Juta Ton
Jumat 10-07-2026,20:17 WIB