Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur diajak nyabu gratis, Andy Maulana Rizky Zakariah, warga Jalan Banyuurip Lor mau disuruh membeli sabu oleh Rico alias Kancil. Pengakuan ini disampaikan terdakwa saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4/20202). "Diupahi pakai (menyabu-red) bareng," ujar Andy. Tambah Andy, barang bukti seperangkat alat menyabu adalah milik Rico. "Sebelumnya nyabu di rumah saya. Sekarang mau pakai lagi, saya disuruh bawa ke rumah Rico," jelasnya ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU), Nurhayati. Sementara, keterangan saksi penangkap dari kepolisian dibenarkan oleh terdakwa. "Iya benar. Saya dikasih uang Rp 200 ribu untuk beli satu poket sabu seberat 0,3 gram," pungkas Andy. Sementara itu, JPU Nurhayati mengatakan bahwa terdakwa ditangkap di Jalan Pakis Tirtosari. "Barang bukti ditemukan di saku sweater," ujar JPU Nurhayati membacakan dakwaannya. (fer)
Tergiur Ajakan Nyabu Gratis, Arek Banyuurip Diadili
Rabu 15-04-2020,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Terkini
Selasa 12-05-2026,17:37 WIB
LaNyalla Kritik Raperda Keolahragaan Jatim yang Dinilai Melemahkan KONI
Selasa 12-05-2026,17:32 WIB
Pelajar SMK di Tulungagung Dievakuasi Damkar Setelah Mendadak Lumpuh
Selasa 12-05-2026,17:25 WIB
Lumajang Dampingi 28 Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri 2026
Selasa 12-05-2026,17:19 WIB
Plt Wali Kota Madiun Cek Aset Pemkot di UBHM, Siapkan Pembahasan dengan Kampus
Selasa 12-05-2026,17:13 WIB