Surabaya, memorandum.co.id - Hanya karena tergiur diajak nyabu gratis, Andy Maulana Rizky Zakariah, warga Jalan Banyuurip Lor mau disuruh membeli sabu oleh Rico alias Kancil. Pengakuan ini disampaikan terdakwa saat disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (15/4/20202). "Diupahi pakai (menyabu-red) bareng," ujar Andy. Tambah Andy, barang bukti seperangkat alat menyabu adalah milik Rico. "Sebelumnya nyabu di rumah saya. Sekarang mau pakai lagi, saya disuruh bawa ke rumah Rico," jelasnya ketika ditanya jaksa penuntut umum (JPU), Nurhayati. Sementara, keterangan saksi penangkap dari kepolisian dibenarkan oleh terdakwa. "Iya benar. Saya dikasih uang Rp 200 ribu untuk beli satu poket sabu seberat 0,3 gram," pungkas Andy. Sementara itu, JPU Nurhayati mengatakan bahwa terdakwa ditangkap di Jalan Pakis Tirtosari. "Barang bukti ditemukan di saku sweater," ujar JPU Nurhayati membacakan dakwaannya. (fer)
Tergiur Ajakan Nyabu Gratis, Arek Banyuurip Diadili
Rabu 15-04-2020,13:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
KPK Geledah Rumah Direktur PDAM Kota Madiun, Sejumlah Lokasi Ikut Disasar
Rabu 08-04-2026,08:17 WIB
Kejari Jombang Tetapkan Mantri BRI Keboan Jadi Tersangka Korupsi Kredit Fiktif
Rabu 08-04-2026,08:06 WIB
Cegah Teror Premanisme, Polsek Blega Giat Patroli di Ruas Jalan Nasional Bukit Gigir
Rabu 08-04-2026,15:26 WIB
Pemkot Madiun Hadapi Gelombang Pensiun, ASN Lemah Turun Eselon
Rabu 08-04-2026,06:01 WIB
Aliansi Mahasiswa Pecinta Sejarah Minta Kasus Perusakan Cagar Budaya di Gresik Segera Diusut
Terkini
Rabu 08-04-2026,22:46 WIB
Dindik Jatim Kebut Pengisian 35 Kepala Sekolah Kosong
Rabu 08-04-2026,22:40 WIB
Akademisi Unair Ingatkan Risiko di Balik Kebijakan WFH ASN Jumat
Rabu 08-04-2026,22:33 WIB
ASN Pemprov Jatim Terapkan WFH Rabu dan Tunggu Sinkronisasi Kebijakan Pusat
Rabu 08-04-2026,22:28 WIB
B50 Berlaku 1 Juli 2026, Subsidi Bisa Hemat Hingga Rp 48 Triliun
Rabu 08-04-2026,22:18 WIB