Surabaya, Memorandum.co.id - Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kembang Kuning Keramat 2, Rabu (15/4/2020). Kebakaran melumat salah satu rumah warga bernomor 44. Akibatnya, warga yang berada di sekitar rumah berhamburan menyelamatkan diri dan membantu memadamkan api. Piyati, pemilik rumah menjelaskan, kebakaran terjadi saat dirinya tidur. "Waktu kebakaran itu saya lagi tidur, tiba-tiba kok bau gas, pas saya melek kaget api sudah tinggi apinya" terangnya. Kebakaran diduga terjadi akibat tabung gas LPG ukuran 3 kg yang bocor. Untung, tidak berselang lama warga bergotong-royong membantu memadamkan api dengan apar dan air. Niken, salah satu warga yang berada di depan rumah yang terbakar menyebutkan bahwa di rumah tersebut hanya ada nenek dan cucunya. "Di dalam cuma ada nenek (Piyati-red) dan cucunya yang berumur 16 tahun, neneknya berumur 70 tahun, pada saat kebakaran cucunya lompat dari lantai dua setelah mendengar neneknya berteriak," ucapnya. "Sekarang rumah tersebut dikunci dan pemilik dan keluarganya mengungsi di rumah menantu di bawah," pungkas Niken. (MG 2).
Tabung Gas Bocor, Rumah di Kembang Kuning Dilahap Jago Merah
Rabu 15-04-2020,12:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,08:34 WIB
Febrie Adriansyah Disidang, 38 Aset Senilai Rp 846 Miliar Disita Kejagung
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,01:29 WIB
Kebaktian 12 Warga Binaan Lapas Jember Perkuat Pembinaan Rohani
Terkini
Kamis 08-10-2026,00:02 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Rabu 07-10-2026,23:07 WIB
Pembayaran Digital Makin Populer, Tren Cashless Ubah Cara Masyarakat Bertransaksi
Rabu 07-10-2026,22:01 WIB
Kick Off PMB Gen 27, UMM Siapkan 10 Beasiswa dan Beragam Kemudahan
Rabu 07-10-2026,21:10 WIB
Komisaris BPR Didakwa Himpun Dana Rp 13,1 Miliar, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Rabu 07-10-2026,21:03 WIB