SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Terdakwa Ahmad Ali Muhdlor tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan pengawalan Brimob Polda Jatim.
Gus Muhdlor datang dengan kendaraan taktis (rantis) tiba pukul 09.33 WIB. Bersama Gus Muhdlor, kendaraan tahanan dari Kejati Jatim membawa dua terdakwa lainnya Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati.
Menunggu sidang dimulai di ruang Cakra, untuk sementara waktu Gus Muhdlor transit di ruang Candra Pengadilan Tipikor.
BACA JUGA:Gus Muhdlor Diadili Majelis Hakim yang Sidangkan Ari Suryono dan Siska Wati
Satu per satu kerabat bersua dengan Gus Muhdlor.
Sementara itu, Arief Usman, salah satu Jaksa KPK mengatakan bahwa terdakwa Gus Muhdlor akan disidang kali pertama.
"Gus Muhdlor yang sidang pertama," ujarnya singkat.
BACA JUGA:Hari Ini Gus Muhdlor Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya
Sedangkan, Mustofa Abidin, pengacara Gus Muhdlor mengatakan bahwa sidang dakwaan secara offline.
"Dihadirkan di sidang dakwaan," singkat Mustofa Abidin. (fer)