SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebuah mobil berjenis Honda CRV terlibat kecelakaan tunggal di kawasan Walikota Mustajab, Minggu 29 September 2024pagi. Pengemudi Jason Nicolas (17), menabrak pot dan tiang listrik yang mengakibatkan mobil warna putih miliknya ringsek.
Belum diketahui pasti penyebab insiden itu. Namun, dugaan korban belum lihai mengemudikan mobil. Hal itu diperkuat, keterangan yang menyebut jika korban baru memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho menyebut, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. "Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil saja," kata Bayu, Minggu 29 September 2024, siang.
BACA JUGA:Peringati Hari Lalu Lintas, Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Kaki Palsu untuk Korban Kecelakaan
Bayu menjelaskan, kecelakaan ini berawal ketika korban melaju dari arah barat ke timur. Setiba di lokasi, mobil tetiba oleng ke kiri. "Saat itu, mobil tiba-tiba oleng ke kiri jalan dan tiba-tiba naik ke pedestrian," imbuh Alumnus AKPOL 2009 itu.
Mobil terus melaju dan menabrak tiga tiang, serta dua pot yang berada di pedestrian Jalan Walikota Mustajab. Mobil kemudian berhenti dengan kondisi bagian depan ringsek.
"Mobil kemudian dievakuasi dengan derek dari Dishub Surabaya. Diduga korban kurang hati-hati saat mengemudikan mobil," tutup mantan Kasatlantas Polres Lumajang itu.(fdn)