MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Hari pertama jadwal kampanye, KPU Kota Malang menyebutkan belum menerima secara lengkap tim pemenangan atau tim sukses paslon peserta Pilkada Kota Malang 2024.
Pilkada Kota Malang 2024 diikuti oleh pasangan calon (paslon) nomor 1 adalah Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin, nomor 2 adalah Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko, dan nomor 3 adalah H Anton-Dimyati Ayatulloh.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024, Bapaslon Wahyu-Ali Resmi Daftar ke KPU
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Fitria Yuliani menyampaikan masih ada paslon yang belum mengirimkan data personalia tim sukses.
“Ada paslon yang belum setor, nanti kalau sudah lengkap kami publish,” jelasnya, Rabu 25 September 2024.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Berkas Anton-Dimyati Lengkap dan Diterima
Terkait pelaksanaan masa kampanye, Fitria menjelaskan sesuai ketentuan paslon dan tim pemenangan dapat menggelar kampanye dalam kurun waktu yang telah ditentukan.
“Untuk kampanye sekarang tidak ada zonasi,” terangnya.
Namun, menurutnya hanya rapat umum yang perlu dilakukan penentuan jadwal.
BACA JUGA:Pilkada Kota Malang 2024, Bapaslon Anton-Dimyati Resmi Daftar ke KPU
“Hanya rapat umum saja yang dijadwalkan dengan usulan dari masing-masing paslon,” jelasnya seraya menyebutkan per 25 September belum ada paslon yang mengajukan jadwal tersebut.
BACA JUGA:Sukseskan Pilkada, KPU Kota Malang Kirab Maskot di Semua Kecamatan
Jadwal pelaksanaan kampanye telah ditetapkan oleh KPU mulai tanggal 25 September-23 November 2024. Ini sesuai Peraturan KPU Nomo 13 tahun 2024 yang mengatur kampanye kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
BACA JUGA:KPU Kota Malang Mitigasi Kerawanan Pilkada 2024
Kegiatan yang dapat dilaksanakan mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar paslon, penyebaran bahan kampanye pada umum, dan kegiatan lain sesuai ketentuan. (ari)