Malang, Memorandum.co.id - Seorang kuli bangunan, WH alias Hariyadi (33), warga Jl Bougenville, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pasalnya, laki-laki yang sudah memiliki satu anak dari bawaan istri ini suka menggerayangi kemaluan 3 korban berusia anak-anak yang juga tetangganya. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan ketiga korban masih di bawah umur. “Tersangka ini sering memanggil para korban yang semuanya masih anak-anak ke rumahnya. Tentunya tidak bersama-sama. Ia memanggil korban, disaat istri dan anaknya tidak sedang di rumah. Sehingga ia bisa leluasa menyalurkan nafsunya kapada korban,” terangnya saat ungkap kasus, Senin (12/3/2020). Setelah memanggil korban ke rumahya, kemudian tersangka minta korban untuk memijatnya. Selanjutnya, tersangka memelorotkan celana korban dan mencabuli memainkan 'barang' milik korban. “Usai melampiaskan nafsunya, tersangka sempat memberi uang kepada para korban. Jumlahnya sekitar Rp 2 ribu – Rp 5 ribu. Katanya untuk uang jajan. Usia para korban, baru sekitar usia TK dan kelas 1 sekolah dasar,” lanjutnya. Peristiwa itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya, Jumat (10/4). Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera mencari pelaku. Kabar aksi bejat pelaku juga terdengar warga lain yang geram dan sempat akan menghakimi pelaku. Saat didesak warga, pelaku sempat menyangkal melakukan aksi bejat terhadap korban. Namun keterangan korban yang masih polos mengatakan jika pelaku sudah memegang kemalauannya. Nampaknya, massa tak mau mengampuni pelaku hingga menghajarnya. Sata itu pula, petugas Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankannya. “Saat ini, para korban ditangani secara khusus unit PPA. Pelaku terancam pasal 285 dengan ancaman 5 -15 tahun dan denda,” pungkas Kapolresta. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika para korban mendapatkan perlakukan khusus. “Tentunya dari pihak PPA, Psikolog dan Polwan. Itu untuk mengembalikan trauma psikisnya,” katanya. (edy/day)
Cabuli Anak, Diamankan Polresta Makota
Senin 13-04-2020,21:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,15:27 WIB
Longsor di Jalur Bromo, 7 Motor Pengunjung Tertimbun
Rabu 25-02-2026,14:47 WIB
Kasus KBS Masuk Tahap Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Ditaksir di Atas Rp7 Miliar
Terkini
Kamis 26-02-2026,09:09 WIB
Ungguli DKI dan Jabar, Jatim Jadi Provinsi dengan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terbanyak 2025
Kamis 26-02-2026,09:07 WIB
Darurat Bullying di Surabaya, Psikolog Tekankan Pentingnya Psychological Safety dan Kolaborasi Lintas Lini
Kamis 26-02-2026,09:00 WIB
Anak Haram Suamiku: Pengakuan Resmi yang Menyakitkan (2)
Kamis 26-02-2026,08:57 WIB
Laga Emosional di GBT, Kebahagiaan Bernardo Tavares Berhasil Kalahkan Mantan Tim
Kamis 26-02-2026,08:47 WIB