Malang, Memorandum.co.id - Seorang kuli bangunan, WH alias Hariyadi (33), warga Jl Bougenville, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pasalnya, laki-laki yang sudah memiliki satu anak dari bawaan istri ini suka menggerayangi kemaluan 3 korban berusia anak-anak yang juga tetangganya. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan ketiga korban masih di bawah umur. “Tersangka ini sering memanggil para korban yang semuanya masih anak-anak ke rumahnya. Tentunya tidak bersama-sama. Ia memanggil korban, disaat istri dan anaknya tidak sedang di rumah. Sehingga ia bisa leluasa menyalurkan nafsunya kapada korban,” terangnya saat ungkap kasus, Senin (12/3/2020). Setelah memanggil korban ke rumahya, kemudian tersangka minta korban untuk memijatnya. Selanjutnya, tersangka memelorotkan celana korban dan mencabuli memainkan 'barang' milik korban. “Usai melampiaskan nafsunya, tersangka sempat memberi uang kepada para korban. Jumlahnya sekitar Rp 2 ribu – Rp 5 ribu. Katanya untuk uang jajan. Usia para korban, baru sekitar usia TK dan kelas 1 sekolah dasar,” lanjutnya. Peristiwa itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya, Jumat (10/4). Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera mencari pelaku. Kabar aksi bejat pelaku juga terdengar warga lain yang geram dan sempat akan menghakimi pelaku. Saat didesak warga, pelaku sempat menyangkal melakukan aksi bejat terhadap korban. Namun keterangan korban yang masih polos mengatakan jika pelaku sudah memegang kemalauannya. Nampaknya, massa tak mau mengampuni pelaku hingga menghajarnya. Sata itu pula, petugas Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankannya. “Saat ini, para korban ditangani secara khusus unit PPA. Pelaku terancam pasal 285 dengan ancaman 5 -15 tahun dan denda,” pungkas Kapolresta. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika para korban mendapatkan perlakukan khusus. “Tentunya dari pihak PPA, Psikolog dan Polwan. Itu untuk mengembalikan trauma psikisnya,” katanya. (edy/day)
Cabuli Anak, Diamankan Polresta Makota
Senin 13-04-2020,21:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Jumat 27-12-2024,11:51 WIB
Hari Ketujuh Ops Lilin Semeru 2024, Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terpantau Lancar
Jumat 27-12-2024,16:06 WIB
BNNK Tulungagung Pamer Capaian Kinerja Selama 2024
Terkini
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB
Bhayangkari Polsek Wiyung Sampaikan Sentuhan Hangat di Pospam
Jumat 27-12-2024,22:16 WIB
Polres Batu Bangun Ruang Sidang Etik untuk Jaga Kedisiplinan Anggota
Jumat 27-12-2024,21:58 WIB