Malang, Memorandum.co.id - Seorang kuli bangunan, WH alias Hariyadi (33), warga Jl Bougenville, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pasalnya, laki-laki yang sudah memiliki satu anak dari bawaan istri ini suka menggerayangi kemaluan 3 korban berusia anak-anak yang juga tetangganya. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan ketiga korban masih di bawah umur. “Tersangka ini sering memanggil para korban yang semuanya masih anak-anak ke rumahnya. Tentunya tidak bersama-sama. Ia memanggil korban, disaat istri dan anaknya tidak sedang di rumah. Sehingga ia bisa leluasa menyalurkan nafsunya kapada korban,” terangnya saat ungkap kasus, Senin (12/3/2020). Setelah memanggil korban ke rumahya, kemudian tersangka minta korban untuk memijatnya. Selanjutnya, tersangka memelorotkan celana korban dan mencabuli memainkan 'barang' milik korban. “Usai melampiaskan nafsunya, tersangka sempat memberi uang kepada para korban. Jumlahnya sekitar Rp 2 ribu – Rp 5 ribu. Katanya untuk uang jajan. Usia para korban, baru sekitar usia TK dan kelas 1 sekolah dasar,” lanjutnya. Peristiwa itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya, Jumat (10/4). Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera mencari pelaku. Kabar aksi bejat pelaku juga terdengar warga lain yang geram dan sempat akan menghakimi pelaku. Saat didesak warga, pelaku sempat menyangkal melakukan aksi bejat terhadap korban. Namun keterangan korban yang masih polos mengatakan jika pelaku sudah memegang kemalauannya. Nampaknya, massa tak mau mengampuni pelaku hingga menghajarnya. Sata itu pula, petugas Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankannya. “Saat ini, para korban ditangani secara khusus unit PPA. Pelaku terancam pasal 285 dengan ancaman 5 -15 tahun dan denda,” pungkas Kapolresta. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika para korban mendapatkan perlakukan khusus. “Tentunya dari pihak PPA, Psikolog dan Polwan. Itu untuk mengembalikan trauma psikisnya,” katanya. (edy/day)
Cabuli Anak, Diamankan Polresta Makota
Senin 13-04-2020,21:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-06-2026,15:00 WIB
Markas Curanmor di Margomulyo Surabaya Digerebek Resmob
Jumat 05-06-2026,14:23 WIB
Ide Bekal Simpel dan Bergizi untuk Anak yang Anti Sayur
Jumat 05-06-2026,15:22 WIB
19 Dapur SPPG Disuspensi, Satgas MBG Situbondo Desak Pembenahan Total
Jumat 05-06-2026,14:17 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sapa Generasi Digital Lewat Esports dan Kreativitas
Jumat 05-06-2026,21:28 WIB
Kanguru Australia Jadi Duta Lingkungan di Taman Prestasi Surabaya, Ajak Warga Peduli Sampah
Terkini
Sabtu 06-06-2026,12:56 WIB
Wujud Nyata Kepedulian Polri, Wakapolda Jatim dan Kapolres Gresik Takziah ke Keluarga Kusaeni
Sabtu 06-06-2026,12:34 WIB
Sinergi Ketahanan Pangan, Kapolsek Lumajang Kota Turun Langsung Dampingi Petani
Sabtu 06-06-2026,11:59 WIB
Polres Ngawi Tingkatkan Patroli, Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong
Sabtu 06-06-2026,11:43 WIB
Terapis Superior Spa Embat Duit Pengusaha Surabaya, Pengacara: Ada Hubungan Spesial
Sabtu 06-06-2026,10:58 WIB