Malang, Memorandum.co.id - Seorang kuli bangunan, WH alias Hariyadi (33), warga Jl Bougenville, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, terancam hukuman maksimal 15 tahun. Pasalnya, laki-laki yang sudah memiliki satu anak dari bawaan istri ini suka menggerayangi kemaluan 3 korban berusia anak-anak yang juga tetangganya. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan ketiga korban masih di bawah umur. “Tersangka ini sering memanggil para korban yang semuanya masih anak-anak ke rumahnya. Tentunya tidak bersama-sama. Ia memanggil korban, disaat istri dan anaknya tidak sedang di rumah. Sehingga ia bisa leluasa menyalurkan nafsunya kapada korban,” terangnya saat ungkap kasus, Senin (12/3/2020). Setelah memanggil korban ke rumahya, kemudian tersangka minta korban untuk memijatnya. Selanjutnya, tersangka memelorotkan celana korban dan mencabuli memainkan 'barang' milik korban. “Usai melampiaskan nafsunya, tersangka sempat memberi uang kepada para korban. Jumlahnya sekitar Rp 2 ribu – Rp 5 ribu. Katanya untuk uang jajan. Usia para korban, baru sekitar usia TK dan kelas 1 sekolah dasar,” lanjutnya. Peristiwa itu terbongkar saat korban bercerita pada orang tuanya, Jumat (10/4). Mendengar cerita anaknya, orangtua korban segera mencari pelaku. Kabar aksi bejat pelaku juga terdengar warga lain yang geram dan sempat akan menghakimi pelaku. Saat didesak warga, pelaku sempat menyangkal melakukan aksi bejat terhadap korban. Namun keterangan korban yang masih polos mengatakan jika pelaku sudah memegang kemalauannya. Nampaknya, massa tak mau mengampuni pelaku hingga menghajarnya. Sata itu pula, petugas Polsek Lowokwaru segera datang ke lokasi dan mengamankannya. “Saat ini, para korban ditangani secara khusus unit PPA. Pelaku terancam pasal 285 dengan ancaman 5 -15 tahun dan denda,” pungkas Kapolresta. Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan jika para korban mendapatkan perlakukan khusus. “Tentunya dari pihak PPA, Psikolog dan Polwan. Itu untuk mengembalikan trauma psikisnya,” katanya. (edy/day)
Cabuli Anak, Diamankan Polresta Makota
Senin 13-04-2020,21:34 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekerasan Seksual
Rabu 19-08-2026,14:51 WIB
Tender Lanskap MPP Madiun Turun 20 Persen, Pengamat PBJ: Bisa Jadi Strategi Penyedia Hindari Klarifikasi
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Bidik Investasi Sampah Rp2 Triliun Demi Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan di Jember
Terkini
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,01:05 WIB
Komisi II DPR Warning Pejabat yang Bermain Rekrut Honorer
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Rabu 19-08-2026,22:01 WIB
Piala Soeratin 2026, PSSS U-17 Situbondo Berbagi Poin dengan Hizbul Wathan FC
Rabu 19-08-2026,21:58 WIB