Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya polisi mengungkap kasus penjambretan di Jalan Semarang, Bubutan menemui jalan buntu. Penyebabnya, hingga kini wanita yang menjadi korban penjambretan dua pelaku pengendara Honda Vario belum melapor ke Mapolsek Bubutan. "Korban belum melapor ke mapolsek," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Senin (13/4/2020). Menurut Olloan, korban warga Jalan Krembangan. Akibat penjambretan itu, korban mengalami kerugian HP bukan tas. "HP ditaruh di jaket korban," imbuh dia. Belum melapornya korban, sehingga menyulitkan petugas untuk melacak keberadaan pelaku. Meski keterangan beberapa saksi di tempat kejadian perkara (TKP), mengetahui ciri-ciri pelakunya dan sempat mengejarnya hingga ke Jalan Anjasmoro, Sawahan. Dalam pengejaran itu, korban yang belum diketahui identitasnya itu juga ikut mengejar dan membuatnya terjatuh dari motor. "Pelaku dua orang mengendarai motor lari ke arah Jalan Anjasmoro," ungkap Muji, tukang becak yang biasa mangkal di kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Setelah polisi mendatangi lokasi kejadian, korban selanjutnya mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke rumah sakit. (rio/day)
Buru Pelaku Penjambretan di Jalan Semarang Buntu
Senin 13-04-2020,20:59 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,17:43 WIB
Atlet Ngawi Raih Medali Emas di Kejuaraan Dunia Abu Dhabi World Pencak Silat Championship 2024
Kamis 26-12-2024,14:22 WIB
Tabrakan Dua Motor di Cerme, Seorang Ayah Meninggal Dunia
Kamis 26-12-2024,16:01 WIB
Ini Penjelasan Kejati Jatim Terkait Insiden Tembakan ke Udara Kajari Kabupaten Kediri
Kamis 26-12-2024,11:30 WIB
Libur Nataru, Anggota Polres Tulungagung Patroli Objek Wisata
Terkini
Jumat 27-12-2024,09:47 WIB
Tingkatkan Kinerja Pelayanan, Polresta Banyuwangi Gelar Opsnal dan Pembinaan
Kamis 26-12-2024,20:52 WIB
Pemkot Surabaya Kerahkan Drone Cari Balita Hanyut di Babatan Wiyung, Perluas Pencarian hingga 5 Kilometer
Kamis 26-12-2024,20:38 WIB
Lokomotif KA Wijaya Kusuma Terbakar, KAI Daop 8 Surabaya Mohon Maaf
Kamis 26-12-2024,20:30 WIB
Semaikan Semangat Kebersamaan, Memorandum Gelar Gathering
Kamis 26-12-2024,19:22 WIB