SURABAYA - Dua pengedar narkoba, dibekuk anggota Reskrim Polsek Jambangan, Sedangkan barang bukti yang disita sabu 23 gram, dan 11 pil ineks, Jumat (15/2). Kedua tersangka yakni Edi Riyono alias bodong (49), warga Jalan Pakis, dan Samiadi alias Sadek (45), warga Jalan Banyu Urip Kidul V. Kapolsek Jambangan Kompol Khoirul Anam mengatakan, mulanya anggotanya yang mendapat informasi adanya transaksi narkoba menangkap Edi terlebih dahulu, di Jalan Mayjen Sungkono. Dari tangan pria itu, polisi mendapatkan 4 poket SS siap edar dengan berat total 3 gram. Saat itu juga, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap Samiadi. "Setelah menangkap satu tersangka (Edi red), anggota kami langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan satu pengedar lagi (Samiadi red). Dengan barang bukti 20 gram SS dan 11 butir pil ineks," ujar Khoirul Anam, Minggu (24/2). Kini, petugas masih mencoba mengembangkan kembali kasus narkoba tersebut guna mencari pemasok barang haram tersebut kepada kedua pengedar itu. Selain mengamankan ketiga tersangkadi Mapolsek Jambangan, petugas turut menyita barang bukti sabu dari keduanya. (haj/tyo)
Dua pengedar Sabu dan Ineks Dibekuk
Minggu 24-02-2019,15:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB