SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, ratusan personel gabungan menggelar razia besar-besaran di sekitar Jembatan Suramadu.
Salah satu fokus utama razia kali ini adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong yang kerap mengganggu kenyamanan warga.
Dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji, petugas secara intensif memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jembatan ikonik tersebut. Hasilnya, dua pengendara motor terpaksa harus merelakan kendaraannya diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong yang bising.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
"Kegiatan patroli dan razia ini akan terus kami lakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas," tegas Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Iptu Suroto menambahkan bahwa patroli gabungan ini serentak dilakukan wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Patroli juga menyasar wilayah rawan kejahatan jalanan dan tawuran yang belakangan marak terjadi.
BACA JUGA:Tim Raimas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bubarkan Balap Liar di Kedung Cowek, 6 Remaja Diamankan
"Kami menghimbau kepada orang tua untuk turut mengawasi anaknya supaya tidak terpengaruh hal hal yang negatif, " pungkasnya. (alf)