Usul Batik Khas Dapil Jadi Busana Kearifan Lokal DPRD Jatim

Jumat 13-09-2024,18:48 WIB
Reporter : Rahmad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seragam dinas anggota DPRD Jatim kini bukan lagi menjadi seragam resmi setiap wakil rakyat menjalankan rutinitas sidang paripurna atau kegiatan kedewanan lainnya. 

Hal ini, diawali terobosan sidang paripurna perdana yang digelar DPRD Jatim, Jumat 13 September 2024.

BACA JUGA:Freddy Poernomo: Pengganti Khofifah sebagai PJ Gubernur Harus Punya Otoritas Kuat Pimpin Jatim 

Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim Freddy Poernomo menyampaikan, aspirasi terobosan pimpinan sementara DPRD yang mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL) tanpa kopiah.

BACA JUGA:KPK Ingatkan 120 Anggota DPRD Jatim Periode 2024-2029

“Paripurna hari ini terobosan bagus, PSL tanpa kopiah dan tanpa dasi,” terang Freddy.

BACA JUGA:Paripurna Perdana Hanya 79 Anggota DPRD Jatim Hadir

Politisi yang empat kali duduk sebagai wakil rakyat ini menyampaikan, pihaknya mengusulkan penyusunan tata tertib (tatib) agar meniadakan pakian dinas (PSH, PDH, dan PSR).

BACA JUGA:Sarmuji: Meski Kami Repot, Golkar Disiplin Usulkan Nama Wakil Ketua DPRD Jatim

“Kecuali yang dipertahankan pakaian (PSL, PKJ, dan batik) untuk   menggairahkan setral UKM batik di masing-masing daerah pilihan,” tegas Freddy.

Politisi asal daerah pilihan Bojonegoro-Tuban ini, berharap 120 anggota dewan Jatim lebih mengedepankan kearifan lokal.

“Sekalian bisa membantu mepromosikan batik khas daerah masing-masing,” urai dia.

BACA JUGA:Blegur Jadi Wakil Ketua DPRD Jatim Definitif 2024-2029

Apalagi, lanjut Freddy batik kini sudah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai pakaian khas Indonesia. Ia menyebutkan, sepatutnya DPRD Jatim mengikuti jejak DPRD Provinsi Yogyakarta yang sudah memelopori busana kearifan lokal. (day)

Kategori :