MOJOKERTO – Berkas penyidikan kasus pelanggaran pemilu yang menyeret Shartono, Kepala Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, sebagai tersangka telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan segera akan disidangkan. Tersangka diduga mengerahkan warganya untuk menyambut kedatangan cawapres nomer 2 Sandiaga Uno. Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Faiq Nur Fiqri Sofa mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima berkas tahap satu. Berawal dari pengiriman SPDP atas nama tersangka Suhartono pada tanggal 16 di lanjutkan pada tahap satu kemarin, dari penyidik gakumdu pada tanggal 23 November 2018. Dan sesuai undang undang pihaknya mempunyai batas waktu penelitian selama tiga hari kerja sebelum menyatakan P21. "Untuk P21nya kita masih menunggu penelitian selama tiga hari. Apakah sudah memenuhi syarat formil materi atau tidak,” ujar Faiq. Menurut Faiq, kasus yang menjerat kepala desa sesuai dengan keterangan Bawaslu. Tersangka diduga mengerahkan warganya dan bagi - bagi uang dalam penyambutan cawapres nomer urut 2, Sandiaga Uno, beberapa waktu. Hingga saat ini kejaksaan, masih mempelajari berkas tersangka yang diduga melakukan pelanggaran pemilu. Setelah dianggap lengkap berkas tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan. Dalam kasus pelanggaran pemilu tersebut, tersangka telah melanggar pasal 490 jo pasal 282 Undang - Undang nomer 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp 12 juta.(no/tyo).
Berkas Kades Sampang Agung Dilimpahlan Kejaksaan
Selasa 27-11-2018,07:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:34 WIB
Amankan Aset Fasum, 18 PSU Pengembang Diserahkan ke Pemkot Surabaya
Selasa 31-03-2026,15:42 WIB
Bak Film Action, Penggerebekan Bandar Narkoba di Sumberbaru Temukan Lima Senpi dan Belasan Sajam
Selasa 31-03-2026,10:46 WIB
Tragedi Lebaran di Pesisir Selatan: Gulungan Ombak Papuma hingga Paseban Telan Korban, 1 Tewas dan 2 Hilang
Selasa 31-03-2026,10:26 WIB
Petaka di Balik Kap Mesin: Niat Perbaiki Mobil, Rumah Warga Jember Ludes Dilalap Api
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Personel Gugur di Lebanon, Indonesia Desak PBB Bentuk Rapat Dewan Keamanan Darurat
Terkini
Rabu 01-04-2026,10:21 WIB
Sambang Pos Kamling, Polisi Ngawi Perkuat Sinergi dengan Warga Sine
Rabu 01-04-2026,10:15 WIB
Lala Widy Buka-Bukaan Kehidupan di Balik Panggung Hiburan
Rabu 01-04-2026,09:53 WIB
Antisipasi Gagguan Kamtibmas, Polsek Kwanyar Tetap Geber Giat Patroli Dini Hari Pasca Idulfitri
Rabu 01-04-2026,09:45 WIB
Antisipasi Kemacetan dan Laka Lantas, Personel Polsek Tandes Siaga di Jalur Tengkorak Margomulyo
Rabu 01-04-2026,09:35 WIB