Bangkalan, Memorandum.co.id - Laju perjuangan Polres Bangkalan untuk membantu Tim Gugus Tugas Pemkab guna memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) terus bergulir. Dalam tiga hari terakhir ini, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra SIK MSi MH mematok kebijakan baru. Yakni menyekat tiga ruas jalan protokol di kawasan Jantung Kota Bangkalan. Tahap pertama, Sabtu (4/4), Rama, sapaan akrab Kapolres, menginstruksikan penyekatan sepanjang ruas Jalan Teuku Umar dan Jalan Soekarno-Hatta. Jalan ini merupakan akses menuju kompleks Stadion Gelora Bangkalan (SGB), kompleks Pusat Makanan Rakyat (Pumara), kawasan Taman Rekreasi Kota dan kompleks perkantoran Pemkab Bangkalan. Tiga hari kemudian, Selasa (7/4), giliran sepanjang Jalan KH Moh Kholil disekat. Mulai pukul 20.00-23.00 tidak seorang-pun warga, pejalan kaki, pengendara motor maupun mobil, keluar masuk sepanjang jalan yanhg menjadi basis pusat perbelanjaan, kafe, restoran, rumah makan, dan konter HP dan lainnya. “Pokoknya, dalam kurum waktu itu, siapapun tidak boleh melintas keluar-masuk di sepanjang Jalan KH Moh Kholil, Teuku Umar dan Jalan Soekarno-Hatta,” tegas Rama. Tidak ada kompromi lagi. Tidak peduli siapapun. Jika ada yang mokong, petugas gabungan Polres dan TNI yang mengawal pintu keluar masuk di tiga ruas jalan protokol itu akan memberlakukan tindakan tegas. Meski begitu, Rama masih menawarkan bebarapa ruas jalan alternatif bagi warga yang ingin keluar dan masuk ke Kota Bangkalan karena ada keperluan penting dan mendesak. Di antaranya, pengendara mobil atau motor bisa memanfaatkan jalur Jalan Sultan Abdul Kadirun, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Moh Toha dan Jalan Zainal Alim untuk jalur Barat. Sedangkan untuk jalur Timur, warga bisa menyisir Jalan Sultan Abdul Kadirun, Jalan Veteran, Jalan Letnan Abdullah, Jalan Singosastro dan Jalan KH Moh Yasin.” Tetapi jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tak usah ke luar rumah dan keluyuran ke mana-mana. Tetap betah berdiam di rumah saja agar tak gampang terpapar Covid-19,” tandas Rama. Sementara itu, Kasubbag Humas AKP M Bahrudi menambahkan, penyekatan tiga ruas jalan protokol di malam hari itu merupakan kebijakan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkab melalui forum rapat koordinasi. “Tujuannya untuk mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara memperluas kawasan physical dan social distancing di wilayah Kecamatan Bangkalan Kota,” ujar M Bahrudi. (ras/fer/gus)
Perluas Area Physical Distancing, Polres Bangkalan Sekat Tiga Jalan Protokol
Kamis 09-04-2020,05:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:39 WIB
Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo, Sujarno Akui Terima Uang Hasil Penambangan
Jumat 31-07-2026,11:54 WIB
Makan Bergizi Gratis Berujung Keracunan: Menu Disantap Senin, Kasus Baru Terendus Dinkes pada Rabu
Jumat 31-07-2026,14:16 WIB
Dedikasi Tanpa Henti Berbuah Penghargaan, Kapolsek Padas Naik Pangkat Pengabdian
Jumat 31-07-2026,17:28 WIB
Demo Berakhir di Polrestabes Surabaya, PSHT Diajak Polisi Buru DPO Pelaku Pembacokan
Jumat 31-07-2026,21:49 WIB
Pemkot Surabaya Pastikan Anak yang Viral di Medsos Bersekolah dan Diasuh Baik oleh Ayah Kandung
Terkini
Sabtu 01-08-2026,09:59 WIB
Menjaga Pelita Independensi: Refleksi dari Madinah Menjelang Umrah
Sabtu 01-08-2026,08:33 WIB
Polda Jatim Kembalikan Kendaraan Korban Curanmor Tanpa Biaya, Motor dan Mobil Diserahkan ke Pemilik
Sabtu 01-08-2026,07:42 WIB
Sidang Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo: PH Soroti Permendagri 2016 Dipakai untuk Kasus Tahun 2015
Sabtu 01-08-2026,06:02 WIB
Terpeleset di Jurang Terjal, Pertapa di Situbondo Ditemukan Tewas Berkat Aksi Anjing
Jumat 31-07-2026,22:08 WIB