BACA JUGA:Penggelapan Pembelian Teh Senilai Rp 1,8 M Kembali Sidang
"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Estik Dilla Rahmawati. (rid)
BACA JUGA:Penggelapan Pembelian Teh Senilai Rp 1,8 M Kembali Sidang
"Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata Estik Dilla Rahmawati. (rid)